Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Periksa Kolok, Polisi Kesulitan Berkomunikasi

Bali Tribune/DIAMANKAN - Wayan Agus Arnawa alias Kolok saat diamankan Petugas Polsek Payangan.

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah diamankan, baru rasa keamanan masyarakat yang sedikit terjawab lantaran posisi pembunuh sadis I Wayan Agus .Arnawa alias Kolok tidak lagi berkeliaran. Namun kini giliran penyidik Polsek Payangan  yang uring-uringan.  Karena proses pemeriksaan terhadap  pelaku terganjal di komunikasi.
 
Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya, Selasa (20/9/2022), mengungkapkan, kesulitan yang dihadapi penyidiknya tak lepas dari status kolok  yang tuna wicara.  Selain itu, pelaku sendiri selama ini tidak pernah mengenyam pendidikan di SLB, sekolah khusus tersebut.Terus terang saja, Kelimpungan memeriksanya. Diajak komunikasi sulit, dan kami pun tidak mengerti apa pun isyarat dia, ucapnya.
 
Bahkan usaha pihak kepolisian mendatangkan seorang guru dari SLB yang selama ini membantu kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan yang melibatkan pelaku yang mengalami kekurangan itu pun turut kelimpungan. Lantaran Arnawa ini memang tidak mengenyam pendidikan di SLB. Guru SLB sebagai penerjemah juga sulit. Sementara kami di kepolisian butuh penerjemah yang terkualifikasi selama proses pemeriksaan ini, paparnya.
 
Karena itu, seperti kata  Kapolsek, sebagai solusi selain mengandalkan penerjemah yang juga guru SLB tersebut. Pihak kepolisian juga mengandalkan orang tua pelaku yakni Wayan Putra Yasa,( 45) untuk turut mendampingi. Sebab selama ini, hanya sang ayah yang mengerti setiap isyarat yang disampaikan pelaku. Sebenarnya ayahnya saja bisa menerjemahkan. Cuma sesuai prosedur pemeriksaan, tetap harus ada penerjemah terkualifikasi. Karena itu, kami akan sertakan juga ayahnya untuk turut menjelaskan setiap isyarat yang disampaikan pelaku, saat ditanyai penyidik, bebernya.
 
Sementara itu, disinggung mengenai kondisi kejiwaan pelaku ketika diperiksa. Secara umum kondisi Arnawa memang cukup stabil. Namun pemeriksaan secera kejiwaan tetap dilaksanakan untuk kepastian proses hukumnya.  Jadi sekarang kami tinggal menunggu hasil pemeriksaannya. Kalau memang pelaku mengalami gangguan kejiwaan, tentu proses hukumnya akan dihentikan sementara, sampai proses pengobatannya selesai, jelasnya.
wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.