Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Periksa Kolok, Polisi Kesulitan Berkomunikasi

Bali Tribune/DIAMANKAN - Wayan Agus Arnawa alias Kolok saat diamankan Petugas Polsek Payangan.

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah diamankan, baru rasa keamanan masyarakat yang sedikit terjawab lantaran posisi pembunuh sadis I Wayan Agus .Arnawa alias Kolok tidak lagi berkeliaran. Namun kini giliran penyidik Polsek Payangan  yang uring-uringan.  Karena proses pemeriksaan terhadap  pelaku terganjal di komunikasi.
 
Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya, Selasa (20/9/2022), mengungkapkan, kesulitan yang dihadapi penyidiknya tak lepas dari status kolok  yang tuna wicara.  Selain itu, pelaku sendiri selama ini tidak pernah mengenyam pendidikan di SLB, sekolah khusus tersebut.Terus terang saja, Kelimpungan memeriksanya. Diajak komunikasi sulit, dan kami pun tidak mengerti apa pun isyarat dia, ucapnya.
 
Bahkan usaha pihak kepolisian mendatangkan seorang guru dari SLB yang selama ini membantu kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan yang melibatkan pelaku yang mengalami kekurangan itu pun turut kelimpungan. Lantaran Arnawa ini memang tidak mengenyam pendidikan di SLB. Guru SLB sebagai penerjemah juga sulit. Sementara kami di kepolisian butuh penerjemah yang terkualifikasi selama proses pemeriksaan ini, paparnya.
 
Karena itu, seperti kata  Kapolsek, sebagai solusi selain mengandalkan penerjemah yang juga guru SLB tersebut. Pihak kepolisian juga mengandalkan orang tua pelaku yakni Wayan Putra Yasa,( 45) untuk turut mendampingi. Sebab selama ini, hanya sang ayah yang mengerti setiap isyarat yang disampaikan pelaku. Sebenarnya ayahnya saja bisa menerjemahkan. Cuma sesuai prosedur pemeriksaan, tetap harus ada penerjemah terkualifikasi. Karena itu, kami akan sertakan juga ayahnya untuk turut menjelaskan setiap isyarat yang disampaikan pelaku, saat ditanyai penyidik, bebernya.
 
Sementara itu, disinggung mengenai kondisi kejiwaan pelaku ketika diperiksa. Secara umum kondisi Arnawa memang cukup stabil. Namun pemeriksaan secera kejiwaan tetap dilaksanakan untuk kepastian proses hukumnya.  Jadi sekarang kami tinggal menunggu hasil pemeriksaannya. Kalau memang pelaku mengalami gangguan kejiwaan, tentu proses hukumnya akan dihentikan sementara, sampai proses pengobatannya selesai, jelasnya.
wartawan
SUG
Category

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.