Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Periksa Kolok, Polisi Kesulitan Berkomunikasi

Bali Tribune/DIAMANKAN - Wayan Agus Arnawa alias Kolok saat diamankan Petugas Polsek Payangan.

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah diamankan, baru rasa keamanan masyarakat yang sedikit terjawab lantaran posisi pembunuh sadis I Wayan Agus .Arnawa alias Kolok tidak lagi berkeliaran. Namun kini giliran penyidik Polsek Payangan  yang uring-uringan.  Karena proses pemeriksaan terhadap  pelaku terganjal di komunikasi.
 
Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya, Selasa (20/9/2022), mengungkapkan, kesulitan yang dihadapi penyidiknya tak lepas dari status kolok  yang tuna wicara.  Selain itu, pelaku sendiri selama ini tidak pernah mengenyam pendidikan di SLB, sekolah khusus tersebut.Terus terang saja, Kelimpungan memeriksanya. Diajak komunikasi sulit, dan kami pun tidak mengerti apa pun isyarat dia, ucapnya.
 
Bahkan usaha pihak kepolisian mendatangkan seorang guru dari SLB yang selama ini membantu kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan yang melibatkan pelaku yang mengalami kekurangan itu pun turut kelimpungan. Lantaran Arnawa ini memang tidak mengenyam pendidikan di SLB. Guru SLB sebagai penerjemah juga sulit. Sementara kami di kepolisian butuh penerjemah yang terkualifikasi selama proses pemeriksaan ini, paparnya.
 
Karena itu, seperti kata  Kapolsek, sebagai solusi selain mengandalkan penerjemah yang juga guru SLB tersebut. Pihak kepolisian juga mengandalkan orang tua pelaku yakni Wayan Putra Yasa,( 45) untuk turut mendampingi. Sebab selama ini, hanya sang ayah yang mengerti setiap isyarat yang disampaikan pelaku. Sebenarnya ayahnya saja bisa menerjemahkan. Cuma sesuai prosedur pemeriksaan, tetap harus ada penerjemah terkualifikasi. Karena itu, kami akan sertakan juga ayahnya untuk turut menjelaskan setiap isyarat yang disampaikan pelaku, saat ditanyai penyidik, bebernya.
 
Sementara itu, disinggung mengenai kondisi kejiwaan pelaku ketika diperiksa. Secara umum kondisi Arnawa memang cukup stabil. Namun pemeriksaan secera kejiwaan tetap dilaksanakan untuk kepastian proses hukumnya.  Jadi sekarang kami tinggal menunggu hasil pemeriksaannya. Kalau memang pelaku mengalami gangguan kejiwaan, tentu proses hukumnya akan dihentikan sementara, sampai proses pengobatannya selesai, jelasnya.
wartawan
SUG
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.