Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Periksa Kolok, Polisi Kesulitan Berkomunikasi

Bali Tribune/DIAMANKAN - Wayan Agus Arnawa alias Kolok saat diamankan Petugas Polsek Payangan.

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah diamankan, baru rasa keamanan masyarakat yang sedikit terjawab lantaran posisi pembunuh sadis I Wayan Agus .Arnawa alias Kolok tidak lagi berkeliaran. Namun kini giliran penyidik Polsek Payangan  yang uring-uringan.  Karena proses pemeriksaan terhadap  pelaku terganjal di komunikasi.
 
Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya, Selasa (20/9/2022), mengungkapkan, kesulitan yang dihadapi penyidiknya tak lepas dari status kolok  yang tuna wicara.  Selain itu, pelaku sendiri selama ini tidak pernah mengenyam pendidikan di SLB, sekolah khusus tersebut.Terus terang saja, Kelimpungan memeriksanya. Diajak komunikasi sulit, dan kami pun tidak mengerti apa pun isyarat dia, ucapnya.
 
Bahkan usaha pihak kepolisian mendatangkan seorang guru dari SLB yang selama ini membantu kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan yang melibatkan pelaku yang mengalami kekurangan itu pun turut kelimpungan. Lantaran Arnawa ini memang tidak mengenyam pendidikan di SLB. Guru SLB sebagai penerjemah juga sulit. Sementara kami di kepolisian butuh penerjemah yang terkualifikasi selama proses pemeriksaan ini, paparnya.
 
Karena itu, seperti kata  Kapolsek, sebagai solusi selain mengandalkan penerjemah yang juga guru SLB tersebut. Pihak kepolisian juga mengandalkan orang tua pelaku yakni Wayan Putra Yasa,( 45) untuk turut mendampingi. Sebab selama ini, hanya sang ayah yang mengerti setiap isyarat yang disampaikan pelaku. Sebenarnya ayahnya saja bisa menerjemahkan. Cuma sesuai prosedur pemeriksaan, tetap harus ada penerjemah terkualifikasi. Karena itu, kami akan sertakan juga ayahnya untuk turut menjelaskan setiap isyarat yang disampaikan pelaku, saat ditanyai penyidik, bebernya.
 
Sementara itu, disinggung mengenai kondisi kejiwaan pelaku ketika diperiksa. Secara umum kondisi Arnawa memang cukup stabil. Namun pemeriksaan secera kejiwaan tetap dilaksanakan untuk kepastian proses hukumnya.  Jadi sekarang kami tinggal menunggu hasil pemeriksaannya. Kalau memang pelaku mengalami gangguan kejiwaan, tentu proses hukumnya akan dihentikan sementara, sampai proses pengobatannya selesai, jelasnya.
wartawan
SUG
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.