Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Periksa Seluruh Kendaraan di Pos Sekat

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Seluruh kendaraan roda dua dan roda empat diperiksa di Pos Goa Lawah.

 
balitribune.co.id | Semarapura  - Memastikan para warga masyarakat mentaati ketentuan larangan mudik selama Libur menyambut Hari Raya Idul Fitri ini selama Pandemi Covid-19, Personel Gabungan Polres Klungkung gelar pemeriksaan agar  Pemudik tidak lolos dari pantauan personil Polres Klungkung yang bertugas di Pos Penyekatan Gua Lawah. Seluruh warga diperiksa satu persatu, termasuk kendaraan yang keluar dan masuk wilayah Hukum Polres Klungkung. Selasa (11/4/21).
 
Pos Sekat Gua Lawah menjadi zona penyekatan ketat bagi para pemudik, jajaran Polres Klungkung  tidak sekadar memeriksa kendaraan yang melintas. Tidak ingin kecolongan, petugas pun memeriksa muatan barang pada kendaraan box ataupun truk dan pick up yang kerap dijadikan alternatif oleh pemudik nakal.
 
Kasat Lantas Polrres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho menyatakan penyekatan dilaksanakan untuk antisipasi pemudik nakal  bisa mengelabui petugas Kepolisian dengan bersembunyi di antara tumpukan barang dalam bok truk. Namun, untuk di Pos Gua Lawah tidak bisa menghindar dari pemeriksaan petugas, karena petugas tidak sekadar memeriksa dari luar. “Seluruh isi muatan kendaraan box, truk, maupun  pick up pun diperiksa secara teliti, untuk memastikan tidak ada penumpang yang sembunyi di muatan barang,” ujar AKP Wahyu Joko Nugroho.
 
Pemberlakuan penyekatan dilaksanakan sesuai perintah Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H. menyatakan  seluruh personel  yang bertugas dalam pelaksanaan giat penyekatan dan imbauan mentaati Prokes Covid-19  agar secara marathon melaksanakan kegiatan penyekatan dan imbauan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada pengguna. “Dalam kegiatan ini sasaran kami kendaraan roda dua, roda empat, truk, mobil box. Kami ingin memastikan masyarakat tidak melaksanakan mudik demi menghindari terjadinya penularan dan penyebaran Covid -19,” terang Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H mengingatkan pemudik nakal. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.