Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Periksa Surat Kendaraan

Bali Tribune/PERIKSA - Propam sidak personel tidak disiplin.



balitribune.co.id | Semarapura - Kasi Propam Iptu I Made Sutama beserta beserta anggotanya melaksanakan pemeriksaan penegakan penertiban disiplin (Gaktiblin) di pintu masuk Polres Klungkung.
 
Razia digelar secara mendadak di depan pintu masuk  Polres Klungkung, para anggota Si Propam Polres Klungkung melakukan pemeriksaan kelengkapan suratsurat kendaraan setiap personil yang akan masuk ke Mapolres Klungkung sebelum mengikuti apel pagi. Selasa (9/8/22). Pemeriksaan ini meliputi administrasi perorangan seperti KTA, SIM, STNK, KTP serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor milik anggota Polri berikut PNS.
 
Kasi Propam Polres Klungkung Iptu I Made Sutama mengatakan bahwa pemeriksaan dan pengecekan kelengkapan personil, dilakukan mulai dari suratsurat kendaraan dan kelengkapan kondisi kendaraan milik anggota Polri dan PNS. Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan untuk seluruh anggota Polres Klungkung selalu lengkap dokumen kelengkapan berlalu lintas sebelum melaksanakan tugas di lapangan dan kendaraan dalam keadaan baik, Ops Gaktiblin Ini dilakukan untuk menjaga kerapihan dan wujudkan karakter Polisi yang tegas dan humanis. 
 
Langkah tersebut merupakan upaya penegakan pengawasan disiplin secara internal, mengingat polisi adalah panutan masyarakat, sehingga setiap anggota harus displin dalam administrasi perorangan seperti KTA, SIM, STNK, KTP dan juga harus berpenampilan yang baik, rapi dan menarik, ungkap Iptu I Made Sutama. 
wartawan
SUG
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.