Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Gandhi Jayanti Ke-151 di Ashram Gandhi Puri Klungkung

Bali Tribune / Peringatan Gandhi Jayanti Ke-151di Ashram Gandhi Puri Klungkung (2/10)

balitribune.co.id | Semarapura - Perayaan Gandhi Jayanti tahun ini terasa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan yang dihelat pada Jumat, 2 Oktober 2020 memberikan kesan spesial bagi Shantisena Ashram Gandhi Puri karena perayaan tersebut bersamaan dengan peresmian Rshi Kirti Yogi Garden (kebun ketahanan pangan buat 45 warga Ashram) sekaligus menanam 151 bibit buah langka oleh Konsul Jenderal India HE Prakash Chand dan Direktur Svami Vivekananda Culture Centre Mr. Manohar Puri di Yoga Centre Ashram dengan area kebun yang cukup luas serta penyerahan sertifikat TTC Yoga 200 jam dimana selama 15 hari  Para shantisena diberikan life skill Yoga dan healing yang diberikan langsung oleh Guru senior Yogmantra Bali.

Dalam sambutannya, Konsul Jenderal India HE Prakash Chand mengatakan, “dimasa pandemi covid-19, hubungan Indonesia dan India lewat Pariwisata akan terbuka semakin erat dengan langkah-langkah riil yang telah dilakukan Ida Rshi Putra Manuaba. Anugerah Padma Shree Award yang disematkan kepada Ida Rshi Putra Manuaba oleh pemerintah India tentunya menjadikan jembatan komunikasi yang efektif bagi generasi muda kedua negara di bidang sosial, budaya dan pendidikan.” HE Prakash Chand menyambut positif Rshikirti Yogi Garden yg dikembangkan di Ashram Gandhi Puri Sevagram

Kegiatan yang berlangsung di Ashram Gandhi Puri Desa Paksebali, Klungkung ini bertujuan mengenang kembali sosok penegak Ahimsa dunia yang menginspirasi kehidupan bermasyarakat di zaman globalisasi saat ini. Sekaligus memasyarakatkan kembali sosok Gandhi dengan prinsip-prinsip yang dianutnya sehingga masyarakat paham dan mampu menerapkan prinsip tersebut guna tercapainya masyarakat yang rukun, damai dan sejahtera.

 

Ada 11 prinsip yang dimuat dalam buku yang berjudul Mahatma Gandhi diantaranya Ahimsa (tanpa kekerasan), Satya (kejujuran), Asteya (tidak menginginkan hak orang lain), Brahmacarya (kesucian), Asanggraha (ketidak terikatan), Sarirasrama (kerja keras), Asvada (penguasaan indria), Sarwatra bhayawarjana (ketidak takutan), Sarwa Dharma Samanatva (menghargai segala keyakinan), Svadesi (percaya diri), Sparsabhavana (ego). Dari 11 prinsip Gandhi, satu yang paling terkenal yaitu Ahimsa sehingga Gandhi akrab disapa  Bapak Ahimsa Dunia.

Founder dan Owner Yogmantra Bali Mr. Anthoni dan Mrs. Prakna pun turut serta memeriahkan acara yang yang berlangsung Jumat sore itu. Yogmantra sendiri rutin memberikan beasiswa tetap setiap 3 bulan dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang sehingga setiap tahunnya akan terlahir 120-150 Guru Yoga yang siap untuk Memasyarakatkan yoga dan MeYogakan Masyarakat.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat sekitar karena dengan kegiatan yang berskala International secara langsung memperkenalkan potensi wilayahnya. “Semoga kegiatan positif seperti ini dapat berlangsung secara berkala dan berkelanjutan,” cetus salah seorang masyarakat yang menyaksikan kegiatan tersebut.

 

Shantisena Ashram Gandhi Puri mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Yogmantra Bali yang telah berkenan memberikan kesempatan yang sangat luar biasa untuk bisa memperdalam yoga yang dibimbing langsung oleh guru profesianal dan berpengalaman dibidang yoga sehingga nantinya kami bisa berbagi sehat dengan orang-orang disekeliling kami. Seluruh kegiatan ini dapat berlangsung berkat kesempatan dan motivasi serta fasilitas yang disediakan oleh Ida Rsi Putra Manuaba. Terimakasih kami sampaikan yang sebesar-besarnya akan kesempatan yang mungkin tidak akan kami dapatkan ditempat lain. Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi kami dan masyarakat lainnya. Sekaligus menguatkan hubungan Indonesia India dimana Kami berfokus dengan Astakamala Project menyongsong 25 th Ashram Gandhi Puri.

wartawan
Redaksi

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.