Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan HANI 2019, Kasus Narkoba Merupakan Kejahatan Luar Biasa

Bali Tribune/ HANI – Peringatan HANI 2019 di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan. Rabu (26/6).
balitribune.co.id | Tabanan - Kasus narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang menjadi tantangan negara-negara di dunia, termasuk di Indonesia  dan khususnya di Kabupaten Tabanan. Menurut data yang diperoleh dari Satuan Narkoba Polres Tabanan tahun 2019 sampai bulan Juni tercatat ada 9 kasus. Rentang umur para pemakai adalah usia produktif 15-59 tahun yang sering disebut generasi milenial.
 
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat menghadiri Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)  2019, Rabu (26/6) pagi, di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan. Kegiatan yang diperingati setiap  tanggal 26 Juni ini mengambil tema  Indonesia Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas. Turut hadir Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunarta, Kepala BNNP Bali Putu Gede Suastawa, Forkompinda Kabupaten Tabanan,  OPD terkait di lingkungan Tabanan beserta Camat se-Kabupaten Tabanan. 
 
Peringatan HANI 2019 merupakan salah satu bagian dari komitmen BNN dalam upaya mensosialisasikan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) serta mensosialisasikan program-program BNN, baik yang sudah maupun yang akan dilakukan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan tatanan hidup yang terbebas dari Narkoba. “Tujuan peringatakan HANI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menyatukan tekad dan memperkuat aksi serta kerja sama demi mewujudkan tatanan kehidupan yang terbebas dari narkoba,” jelas Suastawa.
 
Merujuk pada hasil riset BNN, Kepala BNNP Bali itu menjelaskan telah  bekerjasama dengan Puslitdatim dan Universitas Indonesia (UI)  dari 31.178 orang di Bali di teliti sebanyak 18. 83 orang coba pakai, dan  13.95 orang teratur pakai. Dari 13 provinsi yang diteliti, Bali rangking  9  pengguna narkoba. Penelitian pada Remaja dan pelajar di kota-kota besar terdapat  sebanyak 5.318 orang yang baru dicurigai. “Yang menggunakan atau sebagai pecandu sebanyak 533 orang. Hasil penelitian Bapennas Bali rangking 1 daya tahannya  di Bali di seluruh Indonesia dalam artian pemahamannya, pengertiannya, kepeduliannya terhadap narkoba,” ungkapnya.
 
Dirinya sangat berterimakasih kepada Desa-desa di Bali. Karena pararem milik Desa Pekraman sangat efektif dalam upaya menekan penggunaan dan peredaran narkoba di Bali. Ia juga mengimbau agar setiap Desa memiliki pararem (aturan) mengenai tindak lanjut bagi pengguna ataupun pengedar narkoba. “Pararem dalam hal ini merupakan suatu hukum Adat yang diharapkan mampu mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba,” harapnya.
 
Wabup Sanjaya mengatakan pengedar narkoba  terus bergerak menemukan cara-cara baru untuk mengelabui kita, jelas Sanjaya. Dengan memanfaatkan orang-orang yang tidak dicurigai, terutama anak-anak dan wanita sebagai kurir narkoba. Orang Nomor Dua di Tabanan itu sangat mengecam tindakan jahat para pengedar Narkoba ataupun orang-orang yang memakai barang terlarang tersebut.
 
Sanjaya mengimbau agar masyarakat Tabanan ikut ambil bagian untuk selalu ikut berperan aktif dalam upaya memerangi Narkoba. “Peran serta masyarakat dan semua kalangan sangat kita harapkan guna melawan narkoba karena ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Satukan tekad demi menjauhkan generasi penerus agar terhindar dari barang-barang terlarang ini,” tegas Sanjaya.
 
Wabup Sanjaya menambahkaan agar selalu bergandengan tangan untuk saling mengingatkan dan menjaga agar generasi muda penerus bangsa bisa tumbuh dan berkembang menjadi generasi milenial yang sehat jasmani dan rohani, bebas dari narkoba. Sehingga Indonesia emas bisa terwujud. “Melalui momentum peringatan HANI ini, mari kita cegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta kita tingkatkan kesadaran bersama untuk menjaga diri sendiri, keluarga dan juga teman agar tehindar dari narkoba,” imbuh Sanjaya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.