Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan HUT RI ke-75 di Kota Denpasar Dirancang Terbatas

Bali Tribune/ Suasana latihan apel HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75 di Halaman Utara Kantor Walikota Denpasar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Minggu (9/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Apel peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75  di Kota Denpasar akan terasa berbeda dibanding tahun sebelumnya. Jika sebelumnya pelaksanaan begitu meriah dengan banyak peserta dan undangan, peringatan HUT RI tahun ini akan dilaksanakan secara sederhana dan terbatas. 
 
Meski begtu, tidak mengurangi makna dan semangat Proklamasi Kemerdekaan RI. Dimana, penerapan protokol kesehatan menjadi penting untuk dipedomani. 
 
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I  Dewa Gede Rai  saat dikonfirmasi Minggu (9/8) menjelaskan bahwa situasi yang berada pada masa penanganan Covid-19 membuat pelaksanaan apel dan hari besar digelar secara terbatas. Hal ini merupakan sebuah upaya untuk memperingati hari besar nasional namun tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini. 
 
"Kita tetap menggelar peringatan dengan apel bendera, namun peserta dan undangan terbatas, sehingga dapat secara disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan peserta juga diwajibkan menggunakan masker, cuci tangan, serta menjaga jarak, namun demikian, semangat heroik, makna serta kehidmatan detik-detik proklamasi tetap bisa terlaksana," ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, secara prinsip tata pelaksanaannya masih sama seperti tahun sebelumnya. Namun demikian khusus di Kota Denpasar pelaksanaan apel akan mengambil tempat di halaman Utara Kantor Walikota Denpasar. 
 
Selain itu, Pengibar Bendera Sang Saka Merah Putih yang pada tahun sebelumnya adalah anggota Paskibraka dengan formasi lengkap namun tahun dibatasi sebanyak 29 orang dengan formasi 17 dan 8 lengkap dengan 4 Komandan, pasukan atau barisan peserta sebanyak 20 orang yang terdiri atas 10 orang dari anggota TNI dan 10 orang anggota Polri, serta Korsik 18 orang. 
 
"Secara prinsip dan makna tetap sama, hanya saja undnagan dan peserta yang dibatasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," kata Dewa Rai. 
 
"Pada apel peringatan detik detik  HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75 nanti, Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra akan bertindak sebagai Inspektur Upacara, Pembaca Teks Proklamasi adalah Ketua DPRD Kota Denpasar Gusti Ngurah Gede, Komandan Upacara dari Kodim 1611 Badung, Pembaca Doa dari Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, sementara undangan terbatas hanya anggota Forkompinda Kota Denpasar," pungkasnya.
wartawan
Redaksi

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.