Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan HUT RI ke-75 di Kota Denpasar Dirancang Terbatas

Bali Tribune/ Suasana latihan apel HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75 di Halaman Utara Kantor Walikota Denpasar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Minggu (9/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Apel peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75  di Kota Denpasar akan terasa berbeda dibanding tahun sebelumnya. Jika sebelumnya pelaksanaan begitu meriah dengan banyak peserta dan undangan, peringatan HUT RI tahun ini akan dilaksanakan secara sederhana dan terbatas. 
 
Meski begtu, tidak mengurangi makna dan semangat Proklamasi Kemerdekaan RI. Dimana, penerapan protokol kesehatan menjadi penting untuk dipedomani. 
 
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I  Dewa Gede Rai  saat dikonfirmasi Minggu (9/8) menjelaskan bahwa situasi yang berada pada masa penanganan Covid-19 membuat pelaksanaan apel dan hari besar digelar secara terbatas. Hal ini merupakan sebuah upaya untuk memperingati hari besar nasional namun tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini. 
 
"Kita tetap menggelar peringatan dengan apel bendera, namun peserta dan undangan terbatas, sehingga dapat secara disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan peserta juga diwajibkan menggunakan masker, cuci tangan, serta menjaga jarak, namun demikian, semangat heroik, makna serta kehidmatan detik-detik proklamasi tetap bisa terlaksana," ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, secara prinsip tata pelaksanaannya masih sama seperti tahun sebelumnya. Namun demikian khusus di Kota Denpasar pelaksanaan apel akan mengambil tempat di halaman Utara Kantor Walikota Denpasar. 
 
Selain itu, Pengibar Bendera Sang Saka Merah Putih yang pada tahun sebelumnya adalah anggota Paskibraka dengan formasi lengkap namun tahun dibatasi sebanyak 29 orang dengan formasi 17 dan 8 lengkap dengan 4 Komandan, pasukan atau barisan peserta sebanyak 20 orang yang terdiri atas 10 orang dari anggota TNI dan 10 orang anggota Polri, serta Korsik 18 orang. 
 
"Secara prinsip dan makna tetap sama, hanya saja undnagan dan peserta yang dibatasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," kata Dewa Rai. 
 
"Pada apel peringatan detik detik  HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75 nanti, Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra akan bertindak sebagai Inspektur Upacara, Pembaca Teks Proklamasi adalah Ketua DPRD Kota Denpasar Gusti Ngurah Gede, Komandan Upacara dari Kodim 1611 Badung, Pembaca Doa dari Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, sementara undangan terbatas hanya anggota Forkompinda Kota Denpasar," pungkasnya.
wartawan
Redaksi

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.