Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan HUT RI ke-75 di Kota Denpasar Dirancang Terbatas

Bali Tribune/ Suasana latihan apel HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75 di Halaman Utara Kantor Walikota Denpasar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Minggu (9/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Apel peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75  di Kota Denpasar akan terasa berbeda dibanding tahun sebelumnya. Jika sebelumnya pelaksanaan begitu meriah dengan banyak peserta dan undangan, peringatan HUT RI tahun ini akan dilaksanakan secara sederhana dan terbatas. 
 
Meski begtu, tidak mengurangi makna dan semangat Proklamasi Kemerdekaan RI. Dimana, penerapan protokol kesehatan menjadi penting untuk dipedomani. 
 
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I  Dewa Gede Rai  saat dikonfirmasi Minggu (9/8) menjelaskan bahwa situasi yang berada pada masa penanganan Covid-19 membuat pelaksanaan apel dan hari besar digelar secara terbatas. Hal ini merupakan sebuah upaya untuk memperingati hari besar nasional namun tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini. 
 
"Kita tetap menggelar peringatan dengan apel bendera, namun peserta dan undangan terbatas, sehingga dapat secara disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan peserta juga diwajibkan menggunakan masker, cuci tangan, serta menjaga jarak, namun demikian, semangat heroik, makna serta kehidmatan detik-detik proklamasi tetap bisa terlaksana," ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, secara prinsip tata pelaksanaannya masih sama seperti tahun sebelumnya. Namun demikian khusus di Kota Denpasar pelaksanaan apel akan mengambil tempat di halaman Utara Kantor Walikota Denpasar. 
 
Selain itu, Pengibar Bendera Sang Saka Merah Putih yang pada tahun sebelumnya adalah anggota Paskibraka dengan formasi lengkap namun tahun dibatasi sebanyak 29 orang dengan formasi 17 dan 8 lengkap dengan 4 Komandan, pasukan atau barisan peserta sebanyak 20 orang yang terdiri atas 10 orang dari anggota TNI dan 10 orang anggota Polri, serta Korsik 18 orang. 
 
"Secara prinsip dan makna tetap sama, hanya saja undnagan dan peserta yang dibatasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," kata Dewa Rai. 
 
"Pada apel peringatan detik detik  HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75 nanti, Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra akan bertindak sebagai Inspektur Upacara, Pembaca Teks Proklamasi adalah Ketua DPRD Kota Denpasar Gusti Ngurah Gede, Komandan Upacara dari Kodim 1611 Badung, Pembaca Doa dari Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, sementara undangan terbatas hanya anggota Forkompinda Kota Denpasar," pungkasnya.
wartawan
Redaksi

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.