Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Pol PP Tak Digubris, Sky Garden Buka Lagi

Bali Tribune/ray
Kendati dipasangi spanduk peringatan Satpol PP, tapi Sky Garden tetap buka seperti biasa.

Denpasar | Bali Tribune. co.id - Pemasangan stiker pemberitahuan penghentian operasional Sky Garden oleh Satpol PP Kabupaten Badung, Jumat (15/3) lalu, sama sekali tak digubris. Diskotek di kawasan Legian itu terus beroperasi hingga Senin (18/3) dinihari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Badung, IGAK Surya Negara mengatakan, surat teguran pertama itu dilayangkan karena pihak manajemen Sky Garden tidak mengurus perpanjangan Tanda Daftar Operasional Perusahaan (TDOP) yang sudah kedarluasa.

“Kalau masih beroperasi berarti dia melabrak aturan. Ya, kami masih pertimbangkan enam puluhan pekerja. Lagian peringatan satu ini sifatnya pembinaan,” ungkapnya, kemarin.

Dijelaskan, peringatan ini sudah melalui prosedur. Sebab, lanjut Surya, pemanggilan manajemen pada 12 Februari lalu tidak datang. Lalu pemanggilan lagi tanggal 26 Februari, namun manajemen datang tanggal 28 Februari dari manajemen HRD, Andre Mulia bersama timnya.

Mereka membawa dokumen-dokumen, seperti SKTU, UKL UPL, IMB dan TDOP. Setelah dicek TDOP-nya sudah tak berlaku sejak 16 Januari. Setelah diberi mereka waktu 15 hari tidak juga diindahkan sehingga diberi surat teguran satu, yakni penghentian operasional.

Jika setelah tujuh hari kerja tidak ada progres pembuatan izin dimaksud, maka akan diberikan surat teguran kedua. Teguran ini juga berlaku tujuh hari kerja. Jika masih membandel, maka akan diberikan surat teguran tiga. “Terakhir, jika masih membandel maka dilakukan penyegelan,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Muhammad Rifan menjelaskan, pemegang saham dari  PT. ESC Urban Food Station yang membawahi Sky Garden terdapat PT. Corporasae, yakni Rifan dan Yuliana sebanyak 66 persen. Direkturnya Daniar Trisasongko dan dan Komisaris Ali Sadikin. Sedangkan PT. Wilkin 34 persen.

Dua pihak ini sepakat mencari investor untuk menjual saham-sahamnya. Akhirnya ada yang mau membeli bernama Titian Wilaras alias Kris yang belakangan diketahui pemilik Bank BPR Legian di Jalan Gajah Mada Denpasar.

Kris menyanggupi membeli saham 66 persen dengan harga Rp 40 miliar dan 34 persen sebanyak Rp 35 miliar. Sampai di notaris, para pemegang saham ini disodori perjanjian di notaris bahwa Rp 40 miliar itu dicicil dengan uang muka Rp 5 miliar. Secara lisan Rp 18 miliar akan dikasi kapal speed boat. "Orang ini (Kris - red) mengaku memiliki Rp 7 triliun. Karena itu dipercayai,” ungkapnya kemarin siang.

Setelah dicek ternyata kapal speed boat dimaksud rusak dan diduga izinnya bodong atau tidak jelas dan setelah ditaksir harganya hanya Rp 8 miliar. 
Menurut Rifan, diduga ada kong kalikong sehingga proses jual beli diterbitkan oleh notaris. Karena secara otomatis Kris merasa sebagai pemegang saham di Sky Garden. Singkat cerita, Kris lalu minta izin operasi diperpanjang sejak tanggal 16 Januari 2019. “Ya, Karena belum lunas sehingga tidak diberikan,” tutur pengacara ini.

Waktu yang diberikan selama 1 bulan untuk melunasi pembayaran ternyata tidak terpenuhi. Sedangkan sejak Januari itu manajemen dari Kris sudah masuk dan menguasai Sky Garden dan hasil penjualan atau pemasukan ke kantong mereka.

PT. Corporesae pun memberikan surat pembatalan karena terdapat banyak kejanggalan, termasuk notaris telah menerbitkan proses jual beli. Namun sampai saat ini surat tersebut tidak digubris.

“Ya, kita bersedia kembalikan uang Rp 5 miliar. Dan Kris harus pertanggungjawabkan jumlah kerugian. Tinggal hitung aja dari tanggal 16 Januari itu berapa duit yang diambil oleh Kris tinggal dikembalikan,” katanya.

Dijelaskan Rifan, karena berkas termasuk izin tidak diberikan kepada Kris sehingga Satpol PP Badung melakukan penindakan dengan cara operasi Sky Garden diberhentikan sementara.

“Info yang kami terima, benar Kris mengoperasikan lagi Sky Garden dengan berdalih diperintah Pak Bupati tapi kami yakin dia cuman catut nama Pak Bupati. Dulu juga dia ngakunya kenal Pak Kapolda, tapi setelah dipastikan ternyata tidak,” pungkasnya. ray

wartawan
habit

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.