Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati 9 Tahun Program Bali Mandara - Digelar Malam Penganugerahan Bali Mandara Parama Nugraha

I Dewa Gede Mahendra Putra SH, MH
I Dewa Gede Mahendra Putra SH, MH

BALI TRIBUNE - Tepat pada Selasa (29/8), Program Bali Mandara genap terlaksana selama sembilan tahun. Selama kurun waktu tersebut, program Bali Mandara telah mampu menorehkan sederet prestasi dan capaian. Berbagai capaian dan keberhasilan yang telah diraih tentunya tidak terlepas dari dukungan serta peran aktif seluruh komponen masyarakat Bali. Memahami pentingnya peran tersebut, tahun ini Pemprov kembali memberikan penghargaan Bali Mandara Parama Nugraha (BMPN) kepada individu/kelompok masyarakat/institusi yang secara konsisten berjuang dan mengabdi untuk kesejahteraan masyarakat Bali.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra,SH.MH dalam keterangan persnya Selasa (22/8) menginformasikan, malam penganugerahan BMPN Tahun 2017 akan digelar di Panggung Terbuka Arda Chandra, Taman Budaya, Denpasar, Selasa (29/8) mulai pukul 18.30 wita.

Lebih jauh Dewa Mahendra menjelaskan, BMPN merupakan wujud apresiasi Pemprov Bali terhadap komponen masyarakat melalui bidang tugas dan keahlian masing-masing dalam mewujudkan pembangunan yang terintegrasi dan dinamis guna mempercepat terwujudnya masyarakat Bali yang Maju, Aman, Damai dan Sejahtera (Bali Mandara). “Penghargaan diberikan kepada individu/kelompok masyarakat/institusi yang secara konsisten berjuang dan mengabdi untuk kesejahteraan masyarakat Bali, mulai dari program Bali Mandara Jilid I hingga berlanjut pada jilid II,” paparnya.

Lebih jauh dia menerangkan, BMPN tanun ini diberikan kepada lima orang yang terdiri dari tokoh agama dan spiritual, tokoh pertanian organik, tokoh penyelamat lingkungan dan pariwisata serta tokoh seni dan sastra. Dewa Mahendra menambahkan, para penerima BMPN adalah individu/kelompok masyarakat/institusi yang konsisten mengabdi pada bidang tertentu demi kemajuan masyarakat dan daerah Bali minimal dalam lima tahun terakhir dan dilakukan secara terus menerus.

Selain itu, penerima penghargaan juga harus menunjukkan prestasi pengabdian yang diakui masyarakat sekitar, pemerintah dan dunia internasional serta menghasilkan karja inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Kriteria lain adalah kegiatan inovatif yang secara signifikan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan sejalan dengan esensi program Bali Mandara.

Ia berharap, pemberian penghargaan ini mampu memotivasi seluruh komponen masyarakat untuk berpartisipasi aktif sesuai dengan bidang keahlian masing-masing serta terpacu untuk melahirkan kegiatan inovatif dan inspiratif yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas. Dia menyadari bahwa masih banyak tokoh lainnya yang telah berbuat banyak dan berkontribusi bagi kemajuan daerah Bali. Untuk itu, Pemprov akan mengupayakan penambahan jumlah penerima penghargaan BMPN pada tahun berikutnya. “Dengan demikian, akan lebih banyak lagi tokoh masyarakat yang dapat diakomodir untuk diberi apresiasi berupa penghargaan,” imbuhnya.

Terkait dengan malam penganugerahan BMPN 2017, Dewa Mahendra mengundang seluruh masyarakat untuk hadir di Panggung Terbuka Arda Chandra, Taman Budaya, Selasa (29/8) pada pukul 18.30 wita. Bagi masyarakat yang tak bisa hadir langsung, dapat menyaksikan siaran langsung melalui RRI Denpasar, TVRI Bali yang direlay Bali TV dan live streaming di www.birohumas.baliprov.go.id. Malam penganugerahan juga akan dimeriahkan pembagian door prize dan pementasan Sendratari Kolosal “Bhineka Tunggal Ika Maha sakti’ garapan Sanggar Paripurna, Bona, Gianyar.

wartawan
redaksi
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.