Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkawinan Membawa Petaka, Istri Melahirkan, Suami Malah Laporkan ke Polisi

surat
Bali Tribune / SURAT - Kuasa Hukum Terlapor, Siti Sapurah SH dan Horasman Diando Suradi SH memperlihatkan surat yang akan diserahkan untuk Kapolresta

balitribune.co.id I Denpasar - Malang benar nasib seorang istri berinisial berinisial KC. Setelah hamil dan melahirkan anak, ia malah dilaporkan oleh suaminya berinisial RSL ke Polresta Denpasar dengan tuduhan tindak pidana penggelapan asal usul orang. 

Tuduhan itu tertera dalam Laporan Pengaduan: DUMAS/238/III/2026/SPKT/POLRESTA DPS/POLDA BALI tanggal 10 Maret 2026. Laporan tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan Nomor: LP/B/349/VI/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 8 Juni 2026. 

KC melalui kuasa hukumnya, Siti Sapurah SH dan Horasman Diando Suradi SH menjelaskan, sang suami melaporkan kliennya hanya karena istrinya melahirkan lebih dulu dari yang disepakati dengan suami. Dan yang ke dua, istrinya melahirkan di rumah sakit yang tidak disepakati dengan suami. 
"Sehingga suami melapotkan istrinya ini ke polisi dengan dugaan menggelapkan identitas kelahiran," ungkap Siti Sapurah kepada wartawan seusai menyerahkan surat untuk Kapolresta Denpasar di Mapolresta Denpasar, Senin, 22 Juni 2026.

Siti Sapurah yang didampingi Horasman Diando menjelaskan, surat yang ditujukan kepada Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang itu menyampaikan, bahwa meski kliennya sudah menikah sah secara hukum namun sampai saat ini KC tidak pernah melihat atau diberikan Akta Perkawinan yang sebenarnya menjadi hak istri. Sampai saat ini masih dikuasai oleh sang suami, bahkan sampai saat ini sang istri masih memegang identitas KTP belum kawin. 

"Dan hanya itulah satu - satunya identitas yang dipegang oleh klien kami setelah menikah karena suaminya tidak pernah memberikan Akta Perkawinan dan Kartu Keluarga yang menjadi syarat untuk membuat KTP untuk mengganti status perkawinan," terangnya. 

Di akhir bulan Januari 2026, KC mengajukan gugatan cerai ke PN Denpasar dan saat ini sedang bergulir. Kemudian tanggal 14 Februari 2026, KC mengalami kontraksi dan melahirkan seorang anak laki - laki di RS Prima Medika, dan dikarenakan yang mengantar saat itu adalah ibu kandungnya KC berinisial LJL sehingga menjadi penjamin yang merupakan persyaratan dari Rumah Sakit untuk melakukan tindakan operasi caesar. 

"Hal inilah menjadi pemicu klien kami dilaporkan ke Polresta Denpasar oleh suaminya dengan tuduhan penggelapan asal usul karena tidak mencantumkan nama suaminya sebagai penjamin tetapi nama ibunya klien kami," papar wanita yang akrab disapa Ipung ini sambil memperlihatkan gambar suaminya berpakaian perempuan di beberapa sesi panggung.

Dalam surat tersebut, Ipung juga menyampaikan keberatan dan pendapat hukum sebagai kuasa hukum terlapor, yaitu Pasal 401 KUHP Baru adalah delik yang mensyaratkan adanya kesengajaan (opzet), sehingga perbuatan kliennya yang melahirkan di Rumah Sakit Prima Medika bukanlah tindakan yang didasarkan pada niat untuk mengaburkan asal usul orang. 

"Melainkan respons spontan atas keadaan darurat medis klien kami sehingga dimana logikanya adalah peristiwa melahirkan adalah peristiwa biologis yang tidak dapat diprediksi dengan akurasi seratus persen. Sehingga apabila proses persalinan terjadi lebih cepat dari hari perkiraan lahir atau terjadi akibat kondisi medis darurat, maka tindakan klien kami yang melahirkan di RS Prima Medika adalah bentuk tindakan penyelamatan nyawa ibu dan anak. Tindakan ini, tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan yang yang bertujuan untuk menggelapkan asal usul," urainya.

Untuk itu, Ipung memohon kepada Kapolresta Denpasar melalui jajarannya untuk melakukan gelar perkara khusus dan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).  "Karena peristiwa yang terjadi pada klien kami ini tidak dapat dikategorikan sebagai suatu peristiwa tindak pidana, melainkan konflik keluarga yang bisa diajukan gugatan secara Perdata. Dan berkenan kami diundang sebagai kuasa hukum dan izinkan kami untuk membawa saksi ahli pidana dan saksi ahli hukum keluarga dalam gelar perkara khusus," imbuhnya.

wartawan
RAY
Category

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Enam Hari Pencarian Adimas Nihil, Operasi SAR Masuki Batas Akhir

balitribune.co.id | Singaraja - Enam hari sudah Tim SAR Gabungan memburu jejak Gede Adimas Raditya Wibawa (11), bocah yang terseret arus di Pantai Gerokgak, Buleleng. Namun hingga Selasa (29/9/2026), pencarian belum menemukan titik terang. Keberadaan korban masih misterius.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerja Bongkar Persoalan di Balik Mekanisme Pengupahan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Perdebatan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 tidak berhenti pada soal besaran kenaikan upah. Di balik proses penetapan upah, serikat pekerja menyoroti persoalan keterwakilan buruh dalam Dewan Pengupahan hingga minimnya dukungan anggaran untuk sektor ketenagakerjaan.

Persoalan tersebut terungkap dalam audiensi Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu dengan Komisi IV DPRD Bali, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Kreneng Akan Dibangun Ulang, Pemkot Denpasar Bidik Anggaran Rp140 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan revitalisasi total Pasar Kreneng di Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara. Pasar yang telah berusia lebih dari 30 tahun itu direncanakan dibongkar dan dibangun kembali dengan konsep baru yang menggabungkan area perdagangan, basement mezzanine, serta penataan lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPAKD Badung Ingatkan Warga Kuta Waspadai Ancaman Pinjol Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Pinjaman online (pinjol) ilegal tidak hanya berisiko menjerat masyarakat dalam persoalan utang, tetapi juga dapat mengancam keamanan data pribadi. Ancaman, intimidasi hingga penyalahgunaan data menjadi sejumlah risiko yang perlu diwaspadai masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Maling Water Meter Ditangkap Warga di Dalung 

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pencurian water meter milik pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung terungkap setelah seorang pria berinisial AR diamankan warga di wilayah Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Pelaku tertangkap saat sedang beraksi mengambil water meter yang terpasang di pinggir jalan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.