Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, Sembuh 5, Positif Bertambah 11 Orang

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali mencatatkan penambahan. Pada Senin (29/6) terjadi penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 11 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 5 orang Orang Tanpa Gejala yang dinyatakan positif, 1 Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang dinyatakan positif, serta 5 lainnya merupakan kasus positif baru dengan riwayat perjalanan dalam daerah.
 
Selain pasien positif, jumlah pasien sembuh setelah menjalani perawatan juga mengalami peningkatan. Di hari yang sama tercatat sedikitnya 5 pasien sembuh setelah menjalani perawatan.
 
Adapun rincian data tambahan kasus positif Covid-19 yakni Desa Tegal Harum seorang perempuan usia 34 tahun, Kelurahan Panjer seorang perempuan usia 27 tahun, Desa Peguyangan Kangin tiga orang perempuan usia 27, 39 dan 36 tahun.
 
Kelurahan Padangsambian seorang laki-laki usia 49 tahun, Kelurahan Ubung seorang laki-laki usia 47 tahun, Desa Pemogan dua orang laki-laki usia 9 dan 33 tahun,  Kelurahan Renon seorang laki-laki usia 26 tahun dan   Kelurahan Penatih seorang laki-laki usia 25 tahun. 
 
Sementara kasus sembuh yakni Kelurahan Pemecutan seorang perempuan usia 21 tahun, Desa Tegal Kertha seorang laki-laki usia 66 tahun, Desa Pemogan dua orang laki-laki usia 9 dan 33 tahun, Kelurahan Padangsambian seorang laki-laki usia 49 tahun.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat diwawancarai di ruangan kerjanya Senin (29/6) menjelaskan bahwa setelah sehari sebelumnya Kota Denpasar mencatatkan penambahan kasus yang signifikan, kali ini kasus mulai menurun menjadi 11 orang per hari ini. Ada juga pasien sembuh sebanyak 5 orang.  
 
"Tercatat penambahan kasus Positif Covid-19 sebanyak 11 kasus, dan 5 orang sembuh, OTG masih harus kita waspadai, serta klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah, mari lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan dmanapun dan kapanpun,” ujar Dewa Rai.
 
Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa jika melihat dari data kasus Covid-19 Kota Denpasar saat ini memang perkembangan kasus positif baru di internal keluarga terus terjadi, namun pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah juga masih ditemukan. Kedua klaster baru inilah yang patut kita waspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar.
 
 
Namun lebih dari itu, rasa optimisme kita harus terus kita bangun dan kobarkan. Mengingat, jumlah pasien sembuh juga terus meningkat. 
 
"Kembali kami ingatkan bahwa klaster perjalanan dalam daerah dan keluarga menjadi catatan serius, dan ini harus kita waspadai bersama dengan menerapkan protokol kesehatan di rumah tangga dan lingkungan sekitar yang lebih disiplin lagi,” jelasnya.
 
Melihat perkembangan kasus  ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim juga mengalami peningkatan dan menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu  tetap meningkatkan kewaspadaan. 
 
Secara kumulatif Dewa Rai, menjelaskan kasus Covid 19 di Kota Denpasar sebanyak 520 kasus positif. Rincianya adalah 191 sembuh, 8 orang meninggal dunia, dan 321 orang masih dalam perawatan.
 
Sementara keberadaan  Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracing GTPP secara kumulatif sebanyak 1.693 kasus, namun  dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri 573, sehingga tersisa 1.120 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 328 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 277, sehingga masih tersisa 51 ODP. 
 
Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 120 kasus, namun 47 orang sudah  dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 73 yang berstatus PDP.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.