Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkembangan Ekonomi Indonesia Terkini

Bali Tribune /Trisno Nugroho.

balitribune.co.id | Denpasar - Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran COVID-19, mengutip apa yang disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Kamis (26/3), Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho di Denpasar, Sabtu (28/3) menyampaikan 5 (lima) hal terkait perkembangan terkini dan kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia, yaitu sebagai berikut :

1. Perkembangan positif dari langkah bersama di negara maju untuk mengatasi dampak COVID-19 ke aspek kemanusiaan, sektor keuangan, dan sektor ekonomi.                a. Dari sisi fiskal, Senat AS dan Jerman masing-masing telah menyetujui stimulus fiskal yang diajukan oleh Pemerintah. Senat AS telah menyetujui stimulus fiskal sebesar USD

2 triliun yang dialokasikan USD 100 miliar untuk kesehatan, USD 350 miliar untuk UMKM, USD 250 miliar untuk tenaga kerja serta USD 500 miliar untuk dunia usaha dan  bantuan sosial. Di Jerman stimulus fiskal disetujui sebesar 10 % dari PDB atau setara USD 860 miliar.                                                                                                               b. Dari sisi moneter, The Fed telah menurunkan suku bunga kebijakan (Fed Fund Rate) mendekati 0%, menambah injeksi likuiditas untuk pasar uang, dan melakukan pembelian surat berharga. Searah dengan itu, ECB melakukan injeksi likuditas dan relaksasi kebijakan. Hal tesebut telah meredakan kepanikan di pasar global, sehingga indikator indikator keuangan termasuk saham global mengalami peningkatan dalam merespons kebijakan-kebijakan tersebut.

3. Membaiknya sentimen terhadap pasar keuangan Indonesia.                                                                                                                                                                          a. Nilai tukar rupiah mengalami penguatan dan bergerak stabil. Nilai rupiah menguat di hari ini dan diperdagangkan di sekitar Rp16.250.                                                      b. IHSG mengalami penguatan.                                                                                                                                                                                                                          c. Aliran modal asing, investor asing tercatat mulai membeli surat berharga di pasar sekunder dan posisi outflow menurun.

4. BI terus melakukan langkah-langkah memperkuat stabilitas moneter dan pasar keuangan bersama Pemerintah dan OJK.

Lantas dalam rangka memperkuat koordinasi dan berbagai langkah kebijakan yang telah diambil sebelumnya, Bank Indonesia telah menempuh beberapa langkah kebijakan lanjutan untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan, termasuk memitigasi risiko COVID-19, diantaranya:                                                                                     

a.Relaksasi ketentuan bagi investor asing terkait lindung nilai dan posisi devisa neto. Penggunaan rekening Rupiah dalam negeri (Vostro) bagi investor asing sebagai underlying transaksi dalam transaksi DNDF, sehingga dapat mendorong lebih banyak lindung nilai atas kepemilikan Rupiah di Indonesia, yang telah berlaku sejak 19 Maret 2020; Pencatatan Transaksi DNDF dalam Posisi Devisa Neto (PDN), dimana transaksi DNDF diperhitungkan dalam PDN Bank dan dilaporkan ke BI, sehingga perbankan akan semakin longgar dalam bertranskasi di pasar valas, sejak tanggal 20 Maret 2020.

b. BI menegaskan kembali bahwa investor global dapat menggunakan bank kustodi global dan domestik dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia.

c. BI bersama Kemenkeu telah melakukan komunikasi secara langsung dengan investor global, dimana seluruh investor global mengapresiasi langkah Pemerintah dan BI dalam mengelola perekonomian sehingga masih menaruh kepercayaan terhadap kondisi perkembangan ekonomi dan keuangan Indonesia.

5. BI bersama otoritas terkait berkomitmen untuk menjaga kelancaran layanan sistem pembayaran dan transaksi keuangan untuk mendukung berbagai kegiatan ekonomi.

Dalam mendukung dan mengikuti seruan Pemerintah untuk memitigasi penyebaran COVID-19, BI melaksanakan langkah sebagai berikut:

a. BI telah berkoordinasi dengan OJK dan industri untuk menetapkan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik yang berlaku sejak 30 Maret – 29 Mei 2020.

b. Dari sisi tunai, BI memastikan bahwa uang Rupiah yang didistribusikan kepada masyarakat adalah uang Rupiah yang telah melalui proses pengolahan khusus guna meminimalisir penyebaran COVID-19. BI bekerjasama dengan perbankan memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan uang tunai dilakukan secara front loading. Perlu diketahui bahwa ketersediaan uang tunai mencapai 6 (enam) bulan untuk kebutuhan uang beredar. 

c.  Dari sisi non tunai, BI dan industri melakukan upaya dalam meningkatkan transaksi non-tunai. Penggunaan non tunai melalui uang elektronik, mobile banking, internet banking dan QRIS, mendukung program WFH dan social distancing. Termasuk melalui perpanjangan masa berlakunya MDR QRIS, khusus usaha mikro, sebesar 0% yang berlaku hingga 30 September 2020 dan penurunan biaya SKNBI yang berlaku efektif sejak 1 April 2020 sampai dengan 31 Desember 2020. BI akan terus mendorong penggunaan pembayaran non tunai serta mendukung program-program pemerintah dalam menyalurkan dana bantuan sosial melalui pembayaran non-tunai.

6. Kondisi sekarang berbeda dengan Global Financial Crisis tahun 2008 dan Krisis Moneter Asia tahun 1998.

Kondisi yang terjadi saat ini bersumber dari aspek kemanusiaan karena pandemi COVID-19 yang kemudian berdampak ke sektor ekonomi dan keuangan secara global. Semakin cepat dalam mengatasi pandemik COVID-19, maka dampak ke sektor ekonomi dan keuangan semakin cepat diminimalisir. Selanjutnya disampaikan bahwa dampak pelemahan rupiah terhadap inflasi sangat minimal dan inflasi tetap terkendali karena, 1) ketersediaan pasokan yang cukup, 2) kesenjangan output atau output gap masih negatif, 3) kredibilitas kebijakan moneter untuk memastikan stabilitas harga dan sasaran inflasi (3+1%) tercapai termasuk melalui koordinasi bersama TPIP dan TPID, serta 4) pelemahan rupiah saat ini bersifat temporer karena kepanikan global.

BI akan terus berkoordinasi secara erat dalam melakukan langkah tersebut bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk memperkuat Protokol Manajemen Krisis (PMK). BI akan terus memperkuat koordinasi ini dengan Pemerintah dan OJK untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.