Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkemi Bali Helat Gashame di Gianyar

kempo
BANTING - Salah seorang penguji gashame Perkemi Bali, Made Mandiasa tampak melakukan teknik bantingan terhadap salah seorang peserta.

BALI TRIBUNE - Pengprov Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Bali  terus menerus meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknik atletnya. Yang terakhir adalah diadakannya Gashame atau Penataran Teknik dan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Shorinji Kempo Region II, di Gianyar, Minggu (29/4).

Ketua Harian Perkemi Bali, Fredrik Billy, mengatakan peserta Gashame dan UKT dengan tuan rumah Perkemi Gianyar tersebut, adalah para kenshi berasal dari Perkemi Klungkung, Bangli, Karangasem dan Gianyar sebagai tuan rumah.

“Gashuku tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Perkemi Gianyar, Ketut Sudarsana yang juga Anggota DPRD Gianyar dengan total peserta mencapai 225 kenshi berasal dari empat kabupaten tersebut,” ucap Fredrik Billy.

Pria yang juga lawyer itu mengatakan, gashuku (terdiri dari gashame dan UKT) merupakan salah satu program Pengprov Perkemi Bali dalam upaya meningkatkan kualitas para kenshi. Selain itu, lanjutnya, juga bertujuan untuk penyeragaman teknik dan ujian kenaikan tingkat dari Kyu IV sampai Kyu II.

Dalam  gashame atau penataran teknik  di Gianyar itu, bertindak sebagai penguji dan instruktur adalah Made Mandiyasa (Dendy) V DAN,  Fredrik Billy V DAN, Noval Karim Djami V DAN, Wayan Rutawan IV DAN, serta Ketut Sada III DAN.

Lebih lanjut  Billy mengatakan,   tugas berat pelatih  saat ini sangat berat  karena mereka harus melatih di sekolah-sekolah baik SD, SMP maupun SMA karena mulai Juni mendatang cabor kempo sudah mulai  dipertandingakan dalam Pekan Olahraga Pelajar (Porjar).

“Memang, dalam Porjar nanti cabor kempo baru sebatas eksebisi, namun dengan dimasukkannya kempo oleh Dispora kabupaten/kota dan provinsi dalam Porjar mengharuskan kita masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan pelatihan kepada para siswa,” ujar Billy yang juga Bidang Hukum dan Etika KONI Bali itu.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.