Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perketat Penjagaan, PPDN Masuk Bali Melalui Pelabuhan Harus Sesuai Ketentuan

Bali Tribune / MEMERIKSA - Petugas saat memeriksa kelengkapan ketentuan masuk Bali bagi PPDN di Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id | Denpasar – Aparat Satpol PP bersinergi dengan Dinas Perhubungan, Diskominfos, TNI/Polri, Pecalang dan relawan memastikan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) melalui darat yang masuk ke Bali sudah sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku. Dalam hal ini penjagaan ketat terus digelar di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana. 

Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Sabtu (27/6) menyampaikan, bahwa pihaknya menerjunkan tim sebanyak 8 orang, bergantian setiap 3 hari, bergabung dengan petugas dari Dinas Perhubungan, Dinas Kominfos, TNI/Polri, Pecalang serta relawan lainnya. "24 jam non stop kami jaga pintu masuk Bali guna memastikan tidak ada yang lolos," terangnya. 

Dia memastikan orang masuk Bali sudah sesuai ketentuan seperti melengkapi diri dengan surat keterangan rapid test, mengisi form cek diri, adanya penjaminan serta mempunyai tujuan yang pasti ke Bali.

Diharapkan kerja sama antar aparat, Pecalang dan relawan bisa dilanjutkan dan ditingkatkan. Sehingga penjagaan pintu masuk Bali, khususnya di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk bisa terlaksana dengan baik.

Meskipun ia menyadari tidak sedikit muncul protes dari PPDN, khususnya dari sopir atau awak kendaraan logistik terkait penerapan aturan PPDN/awak kendaraan harus rapid test masuk ke Bali. "Kami bisa mengatasinya dan memberikan penjelasan serta alasan-alasannya dengan cara manusiawi sehingga bisa diterima dengan baik," ucap Dharmadi. 

Menurut dia, regulasi mengharuskan PPDN yang masuk melalui pelabuhan harus mengantongi hasil rapid tes negatif jika masuk ke Bali. "Bukan untuk siapa-siapa, tapi demi kebaikan masyarakat Bali yang kita cintai," tegasnya.

Diakuinya jumlah sopir dan penumpang yang harus dicek sangat banyak, sementara petugas yang bertugas di sana jumlahnya terbatas. Bahkan di jam-jam tertentu yaitu sekitar pukul 02.00 – 06.00 waktu setempat, puncak kekroditan terjadi karena banyaknya penumpang/kendaraan masuk ke Bali.

Namun demikian, pihaknya mengaku akan terus mengawal regulasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster ini. “Persyaratan masuk Bali sudah ditetapkan, yaitu salah satunya hasil rapid test non reaktif bagi pelaku perjalanan darat. Semua usaha itu untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Bali. Kita akan kawal terus," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.