Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perketat Protokol Kesehatan Covid-19, Banjar Mulai Berlakukan Sanksi Bagi Pelanggar

Bali Tribune / Untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan salah satunya pemakaian masker, kini pihak banjar adat memberlakukan sanksi bagi warga yang melanggar.

balitribune.co.id | Negara - Warga kini tidak hanya mengandalkan gerakan dari Satgas Gotong Royong Desa Adat Saja. Sejumlah gerakan kini dilakukan masyarakat khususnya dalam menghadapi mewabahnya covid-19. Seperti pemberlakukan sanksi administrasi di banjar bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19 hingga berswadaya mengatasi dampak penyebaran covid-19.

Percepatan penanganan covid-19 di masyarakat kini tidak hanya dilakukan Satgas Gotong Royong Desa Adat. Berbagai upaya juga dilakukan secara swadaya oleh masyarakat untuk menghadapi penyebaran virus corona ini. Salah satunya dalam penerapan protokol kesehatan covid-19 di lingkungan permukiman masing-masing. Untuk mengetatkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, penyediaan sarana cuci tangan maupun social distancing, warga kini membuat sanksi terhadap pelanggarnya.

Seperti salah satunya yang dilakukan di Banjar Adat Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Warga setempat sepakat selain melakukan upaya pencegahan secara swadaya seperti mengintensifkan penyemprotan desinfektan dan pembagian masker, juga kini diterapkan sanksi bagi warga yang melanggar. Kelihan Adat Ketapang, Putu Adanyana mengatakan kewaspadaan warganya meningkat seiring dengan peningkatan kasus covid-19 di Jembrana. Sehingga warganya melakukan upaya penyadaran.

Pihaknya mengaku warga secara swadaya telah mebagikan masker gratis kepada 500 warganya dan rutin menggelar desinfeksi di rumah masing-masing. Sedangkan agar meningkatkan kesadaran masyarakat, warganya juga sepakat memberlakukan sanksi bagi warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, tidak memasang alat pencuci tangan maupun yang keluyuran, “Bagi warga yang kedapatan melanggar kami kenakan sanksi administrative” ungkapnya.

Pihaknya kini mewajibakan seluruh warganya untuk mengenakan masker, memasang alat cuci tangan sederhana dan tidak keluar rumah kecuali karean alasan kepentingan yang mendesak. Sementara itu, ditengah dampak penyeberan covid-19 yang semakin dirasakan masyarakat, warga juga mulai bahu membahu berswadaya, seperti berswadaya untuk mengumpulkan dan mendistribusikan sembako sambil menunggu bantuan dari pemerintah turun. Seperti yang dilakukan warga Tempek IV Banjar Peken, Kelurahan Lelateng.

Kelihan Tempek IV Banjar Peken, I Putu Darma mengatakan dengan menunda pembangunan di wilayahnya, anggaran yang tersedia dari swadaya warga tersebut kini dialokasikan untuk pengadaan ratusan paket sembako bagi warganya. “Ini murni dari swadaya masyarakat kami, yang seharusnya untuk membangun kita tunda dulu, kita alihkan untuk membantu warga dengan memberikan sembako sehingga bisa membantu meringankan beban warga kami yang kini merasakan masa sulit dampak corona” ujarnya.

Sementara Lurah Lelateng, I Made Santa Purwa Minggu (26/4) menyatakan dengan munculnya kesadaran masyarakat di tingkat paling bawah baik itu banjar dan tempek untuk bergerak secara swadaya, akan mengefektifkan pencegahan dan penanganan terhadap dampak corona, “langkah masyarakat ini sangat membantu upaya pencegahan dan penanganan covid-19. Upaya-upaya swadaya seperti ini agar bisa dilakukan juga oleh warga di banjar lainnya karena dibutuhkan kesadaran bersama” tandasnya.  

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.