Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkosa Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Divonis 8 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa I Made Y alias De Onte
Balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim diketuai IGN Putra Atmaja menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 60 juta kepada I Made Y alias De Onte (54), terdakwa kasus pemerkosaan anak gadis di bawah umur berusia 14 tahun. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 10 tahun penjara.
 
Sidang beragendakan pembacaan putusan berjalan secara virtual pada Kamis (7/2), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
 
"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana, yakni melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum," kata Hakim Atmaja.
 
Perbuatan terdakwa tersebut melanggar pasal 81 ayat (1) jo pasal 76 D Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 dan Perpu Nomor tahun 2016 yang telah ditetapkan menjadi Undang-undang Nomor RI 17 Tahun 2016.
 
Selain pidana penjara dan denda, majelis hakim juga memberi hukuman tambahan kepada terdakwa dengan membayar restitusi sebesar Rp 7.075.000. " Apabila tidak dibayar maka diganti pidana penjara selama 2 bulan," tambah Hakim Atmaja.
 
Terhadap putusan ini, terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar menyatakan menerima. "Setelah berkonsultasi dengan terdakwa. Kami menyatakan menerima Yang Mulia," Bambang Purwanto selaku penasihat hukum terdakwa ke majelis hakim.
 
Sementara, JPU Made Ayu Citra Maya Sari menyatakan masih memilih waktu selama 7 hari ke depan untuk pikir-pikir apakah menerima atau melakukan upaya banding atas putusan hakim tersebut.
 
Diketahui, perbuatan keji terdakwa dilakukan pada 29 April 2020 sekira pukul 03.00 WITA. Terdakwa masuk ke dalam kamar anak korban MS yang tinggal serumah dengan terdakwa di seputaran wilayah Denpasar Selatan.
 
Anak korban sendiri masih memiliki hubungan keluarga sebagai keponakan.  Saat terdakwa masuk ke dalam kamar, anak korban MS dalam keadaan tidur sendirian. Terdakwa lantas membekap mulut anak korban hingga merasa ketakutan.
 
“Anak korban sempat memberontak dan melakukan perlawanan dengan menggerakkan badannya, namun terdakwa tetap tidak melepaskan tangannya,” beber JPU Kejari Denpasar itu.
 
Singkat cerita, terdakwa menyetubuhi korban. Setelah itu, terdakwa pergi meninggalkan kamar anak korban. Akibat perbuatan terdakwa, alat kelamin anak korban keluar darah merah segar dari robekan perineum yang terbuka kembali disertai darah cokelat, sebagaimana hasil pemeriksaan visum et repertum. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kado Valentine Tak Terduga, Beli X-Force, Nyoman Mayun Boyong Motor di Undian Bumen Redja Abadi

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Valentine, Sabtu (14/2), menjadi momen yang tak terlupakan bagi I Nyoman Mayun. Warga Jimbaran ini terpilih sebagai pemenang hadiah utama berupa satu unit sepeda motor dalam program BRA Undian Berhadiah 2025-2026 yang diselenggarakan oleh PT Bumen Redja Abadi (BRA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkas Lengkap, 5 Tersangka Mafia Solar di Suwung Segera Disidangkan

balitribune.co.id | Denpasar - Berkas perkara kelima tersangka penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Suwung, Denpasar Selatan (Densel) masing – masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26) segera dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses disidangkan. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, Kamis (12/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jegog Jembrana Kembali Pentas di Jepang

balitribune.co.id | Negara - Dentuman bambu raksasa itu kembali menggema menembus batas negara. Kesenian tradisional khas Kabupaten Jembrana, Bali, Jegog, sekali lagi melangkah ke panggung internasional. Grup legendaris Suar Agung resmi berangkat ke Jepang untuk menjalankan misi budaya selama dua minggu, membawa identitas Jembrana yang dijuluki “Kota Jegog” ke hadapan publik Negeri Sakura.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Imlek 2577 Konzili/2026, Desa Wisata Penglipuran Pentaskan Tarian Barong Landung

baliotribune.co.id | Bangli - Serangkaian libur panjang Perayaan Hari Raya Imlek, pengelola Desa Wisata Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kabupaten Bangli, Minggu (15/2) mementaskan tarian Barong Landung. Tarian ini merupakan simbol akulturasi tradisi dan budaya Bali-Cina yang sudah terjalin sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terserempet Truk Boks, Pemuda Situbondo Tewas di Jembatan Yeh Bakung

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemuda asal Situbondo, Moh Irfan Ansori (20), meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang ditumpanginya terserempet truk boks di jembatan Yeh Bakung, Kecamatan Selemadeg Barat.

Insiden maut di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Banjar Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, ini terjadi Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.