Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkosa Pacar Teman, Divonis Sembilan Tahun Penjara

Bali Tribune/Terpidana Brandy saat memasuki ruangan sidang

balitribune.co.id | DenpasarBrandy Andriana Da Silva (24), memang keterlaluan. Bagaimana tidak, pria asal Kupang, NTT, ini tega memperkosa kekasih hati sahabatnya sendiri, MDS. Atas perbuatannya, dia dijatuhi pidana penjara sembilan tahun oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (27/3).

Majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni Ari Ningsih menilai, pria kelahiran Dili, Timor Leste, itu bersalah melakukan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana diatur dalam pasal 285 KUHP. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama sembilan tahun dikurangi masa tahanan,,” kata hakim.

Beberapa hal yang meringankan dalam pertimbangan hakim, di antaranya, terdakwa bersikap sopan selama persidangan. Dia juga mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Yang memberatkan, perbuatan terdakwa menyebabkan korban MDS mengalami perasaan malu.

“Korban juga terpukul serta trauma secara psikologis. Perbuatan terdakwa tidak terpuji dan sudah pernah dihukum,” kata hakim. Menyikapi putusan itu, Brandy yang didampingi kuasa hukumnya, Benny Haryono, mengatakan menerima putusan itu. “Menerima Yang Mulia, “ kata Benny.

Di lain pihak, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Peggy E Bawengan, juga menyatakan menerima putusan tersebut. Sebelumnya, Jaksa menuntut pidana penjara 11 tahun. Untuk diketahui, aksi bejat dilakukan Brandy pada Rabu (31/10/2018) lalu. Sekitar pukul 02.00 Wita, di kamar kos korban.

Saat itu, Brandy mengetok pintu kamar indekos MDS (30), yang beralamat di Pondok Satria No. 212, Jalan Tegeh Sari III, Kuta,Badung. Saat pintu dibuka, Brandy lalu masuk dan menyodorkan gunting ke pinggang MDS. Dengan modal gunting itu, Brandy mengancam MDS untuk melayani nafsu bejatnya.

Aksi bejat itu sempat terhenti ketika pacar Brandy, bernama Viola, mengetuk pintu MDS. Tapi, karena tidak ada yang menyahut, Viola meninggalkan kamar kos MDS. Mirisnya, Brandy kembali melakukan aksi bejatnya hingga ia terpuaskan. Selanjutnya, Brandy meninggalkan MDS di kamarnya.

Selanjutnya, masih di hari yang sama, rupanya, dia kembali bernafsu. Dia pun kembali ke kamar MDS dengan alasan hendak meminta maaf dan mohon agar korban memberi penjelasan kepada Viola. Ternyata itu hanyalah upaya tipu daya. Ternyata, Viola tak di kamarnya saat korban ke sana.

Bukannya diajak pulang, MDS justru diperkosa oleh Brandy di kamar kos Viola. Selain memperkosa, Brandy juga mengambil sejumlah foto aksi bejatnya bersama MDS. Dengan bermodalkan foto itu, dia mengancam MDS untuk melayani dia setiap hari dan meminta sejumlah uang dari korban.

wartawan
Valdi
Category

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.