Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Cadangan Beras di Bali, BULOG Optimalkan Penyerapan Hasil Produksi Petani Lokal

Beras Bulog
Bali Tribune / BERAS BULOG - BULOG Kantor Wilayah Bali mencatatkan realisasi pengadaan beras per 07 Oktober 2026 di wilayah Bali telah mencapai sekitar 7.218 ton setara beras atau sekitar 190,61 persen dari target pengadaan sebesar 3.786 ton

balitribune.co.id | Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali mencatatkan realisasi pengadaan beras per 07 Oktober 2026 di wilayah Bali telah mencapai sekitar 7.218 ton setara beras atau sekitar 190,61 persen dari target pengadaan sebesar 3.786 ton. Capaian ini menunjukkan optimalnya penyerapan hasil produksi petani lokal sekaligus memperkuat cadangan beras pemerintah di Provinsi Bali. 

Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Bali, Simon Melkisedek Lakapu menyampaikan capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan dan kolaborasi berbagai pihak dalam memperkuat ekosistem pangan. Secara nasional, 

Perum BULOG hingga 8 Oktober 2026 mencatatkan realisasi pengadaan Public Service Obligation (PSO) telah mencapai 4.115.014 ton setara beras atau 102,88 persen dari target penugasan pemerintah sebesar 4 juta ton. 

Capaian tersebut menjadi realisasi pengadaan tertinggi sejak BULOG berdiri sekaligus menegaskan keberhasilan perusahaan melampaui target sebelum berakhirnya tahun 2026. Capaian lebih dari 4 juta ton tersebut melampaui realisasi tahun 2025 yang mencapai 3.191.969 ton setara beras dan jauh berada diatas capaian pengadaan pada tahun-tahun sebelumnya. 

Capaian ini juga menjadi yang terbesar sejak BULOG didirikan, BULOG sebelumnya mencapai pengadaan terbesar pada tahun 2012 yaitu sebesar 3,65 juta ton. Dalam pelaksanaan pengadaan tahun 2026, BULOG terus mengoptimalkan seluruh instrumen pengadaan mulai dari penguatan jaringan pembelian di tingkat produksi, peningkatan kesiapan sarana penyimpanan dan pergudangan, hingga percepatan penyerapan pada momentum panen.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hasil panen petani dapat terserap secara optimal sekaligus memperkuat stok pangan yang dikelola pemerintah. "Capaian lebih dari 4 juta ton setara beras yang memecahkan rekor capaian tertinggi sepanjang BULOG berdiri ini bukan sekadar angka. Di baliknya ada kerja keras, dedikasi, dan semangat seluruh insan BULOG di berbagai penjuru Indonesia yang terus bergerak, turun langsung ke lapangan, mendampingi petani, serta memastikan hasil panen dapat terserap dengan baik. Keberhasilan melampaui target ini menjadi bukti bahwa dengan kerja bersama, amanah pemerintah dapat kita jalankan secara optimal,” ujar Simon Melkisedek di Denpasar baru-baru ini.

Ia menambahkan, capaian ini harus menjadi energi bagi BULOG untuk terus memberikan manfaat bagi petani, menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat, dan memperkuat ketahanan pangan Indonesia. BULOG dalam menjalankan peran strategisnya melalui tiga pilar ketahanan pangan nasional, yakni menjaga ketersediaan pangan, mendukung stabilisasi harga di tingkat produsen dan konsumen, serta mengelola cadangan pangan pemerintah. Dengan pengadaan yang kuat di tingkat hulu, pemerintah memiliki fondasi stok yang semakin kokoh untuk mendukung berbagai program stabilisasi dan penyaluran pangan kepada masyarakat.

Dengan capaian 102,88 persen dari target pengadaan 2026, BULOG akan terus menjaga momentum penyerapan hingga akhir tahun. Melalui kolaborasi, inovasi, dan penguatan operasional dari hulu hingga hilir, BULOG berkomitmen melanjutkan kontribusi dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan yang berkelanjutan serta memastikan setiap hasil kerja petani menjadi bagian dari kekuatan pangan Indonesia. 

wartawan
YUE
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.