balitribune.co.id Tabanan - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan menghadiri tahapan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan rangkaian lanjutan setelah selesainya tahapan visitasi pada Badan Publik di Provinsi Bali.
Berdasarkan surat Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 276/03/X/KI.Bali/2026, Uji Publik kali ini diikuti oleh 76 Badan Publik yang berhasil meraih nilai kualifikasi antara 81 hingga 100. Pelaksanaan Uji Publik dijadwalkan berlangsung pada Senin hingga Selasa (19-27/10/2026).
Diskominfo Kabupaten Tabanan menyampaikan paparan pada hari pertama, Senin, 19 Oktober 2026, pada Sesi II (Pukul 10.30–11.30 WITA), berbarengan dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung.
Hadir secara langsung memberikan paparan, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, S.Sos., menyajikan berbagai capaian dan inovasi tata kelola keterbukaan informasi di Kabupaten Tabanan.
Paparan tersebut mencakup paparan mencangkup pada tupoksi yg melekat pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama, dimana Diskominfo sebagai PPID pemerintah daerah.
Dalam keterangannya di sela-sela kegiatan Sekdis Kominfo Tabanan I Gusti Putu Winiantara, S.Sos., menegaskan komitmen Diskominfo Tabanan untuk terus meningkatkan kualitas dan transparansi pelayanan publik.
"Uji Publik ini bukan sekadar pemenuhan tahapan evaluasi tahunan, melainkan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menghadirkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kami terus mengoptimalkan inovasi layanan digital dan penguatan peran PPID agar hak masyarakat atas informasi terlaksana secara maksimal," ujar I Gusti Putu Winiantara, S.Sos.
Selain Diskominfo Kabupaten Tabanan, beberapa Badan Publik dari Kabupaten Tabanan yang turut masuk dalam tahapan Uji Publik Monev KIP Tahun 2026 ini antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabanan serta Pemerintah Desa Kukuh, Kecamatan Marga.