Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlindungan Jaminan Sosial terhadap Nelayan Ditengah Pandemi

Bali Tribune / NELAYAN - santunan diserahkan kepada ahli waris nelayan yang meninggal dunia di Karangasem

balitribune.co.id | DenpasarPemberi kerja wajib untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya seperti yang telah tercantum pada Peraturan Bupati Karangasem Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan. 

Pentingnya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja informal/bukan penerima upah dan formal/penerima upah di masa pandemi sekarang ini.

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini meliputi Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) dan bagi tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal dengan iuran Rp 16.800 per bulan (Rp 201.600 per tahun) dapat memperoleh manfaat 2 program Jaminan Sosial meliputi JKM dan JKK.

Nambela Ramawaspada selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Karangasem Amlapura dalam siaran persnya yang diterima Bali Tribune, Selasa (2/2) menyampaikan bahwa saat ini nelayan yang merupakan pekerja bukan penerima upah di wilayah Bali Timur ini pun mendapat perlindungan jaminan sosial. 

Apalagi ditengah wabah Covid-19 ini, terutama untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dari risiko sosial ekonomi yang bisa terjadi kapan saja. Misalnya apabila peserta meninggal dunia, maka ahli waris akan mendapatkan santunan senilai Rp 42 juta yang dapat digunakan sebagai biaya penguburan. 

"Sehingga santunan ini akan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Masyarakat diharapkan mau peduli atas manfaat program BPJAMSOSTEK," ucap Nambela. 

Seperti halnya dia membeberkan, bersama Anggota Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) telah menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris nelayan yang meninggal dunia di Karangasem beberapa waktu lalu senilai Rp 42 juta. 

"Kami telah menyerahkan santunan kepada Ni Ketut Sekar selaku ahli waris dari I Ketut Sugiarta yang meninggal dunia beberapa waktu lalu dan merupakan seorang nelayan yang terdaftar sebagai peserta bukan penerima upah sejak Juli 2020 lalu dengan dua program, yaitu JKK dan JKM," bebernya.

Menurutnya, hal itu berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019. Santunan bisa digunakan untuk biaya Ngaben dan sisanya untuk buka usaha guna menyambung hidup. 

"Saya berharap seluruh warga Kabupaten Karangasem dapat terlindungi oleh BPJAMSOSTEK," katanya. 

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo menambahkan bahwa nelayan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU) sudah terlindungi dalam dua program, yaitu program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Program jaminan kematian memberikan santunan kepada ahli waris dari peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. 

Jaminan Kecelakaan Kerja juga memberikan perlindungan kepada petani dan nelayan mulai berangkat dari rumah, selama diperjalanan, selama melakukan aktivitasnya di laut, sampai kembali lagi ke rumah. Apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, biaya pengobatan dan perawatannya ditanggung sesuai indikasi medis sampai tenaga kerja tersebut sembuh tanpa ada batasan biaya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Musim Nganten, Program Semara Ratih Layani 104 Pasangan

balitribune.co.id I Tabanan - Program Semara Ratih yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam sepekan terakhir ini mengalami lonjakan permintaan. Sepekan terakhir ini, program dibawah kendali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan itu melayani 104 pasangan pengantin.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Seribu Paket Sembako Nyepi 2026 di Desa Sarimekar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan seribu paket sembako kepada masyarakat Desa Sarimekar, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/3) di Balai Banjar Desa Sarimekar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Langkah Strategis Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Setiap pekerja berhak terlindungi jaminan sosial, termasuk di dalamnya memperoleh kepastian penjaminan dan penanganan medis yang cepat sejak terjadinya dugaan kecelakaan kerja atau dugaan penyakit akibat kerja. BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan berkolaborasi memastikan percepatan penjaminan layanan kesehatan bagi pekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Pimpin Prosesi Matur Piuning Jelang Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa didampingi Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri upacara Melaspas, Matur Piuning, dan Nyukat Genah di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026). Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian menuju Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya direncanakan pada 7 Juli 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Kondangan, Mobil Staf Distan Tabanan Terjun ke Jurang

balitribune.co.id I Tabanan - Lima staf Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan terperosok ke jurang sedalam delapan meter di Desa Payangan, Kecamatan Marga, pada Selasa (24/3/2026). Kecelakaan yang dialami rombongan yang baru saja kondangan itu diduga terjadi akibat sopir yang panik saat melindas batu di jalan yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kukuhkan 5.058 Pengurus PDI Perjuangan Tabanan, Sanjaya Pastikan Struktur Partai Makin Solid

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster secara langsung mengukuhkan 5.058 pengurus PAC, ranting, dan anak ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, turut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, dan jajaran Pengurus, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.