Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlindungan Subak di Bali, Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Perencanaan Tata Ruang Perlu Diperketat

Bali Tribune / RAPAT - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provini Bali, I Made Supartha, dalam rapat fraksi, Selasa (4/2), didampingi Ni Luh Yuniati, Nyoman Suwirta dan I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya.

balitribune.co.id | Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia, terus mengalami perkembangan pesat dalam berbagai sektor. Namun, di balik geliat pembangunan, terdapat tantangan besar dalam menjaga kelestarian lahan subak—sistem irigasi tradisional yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kearifan lokal Bali. 

"Oleh karena itu, perencanaan tata ruang dan pengawasan ketat terhadap peruntukan lahan menjadi langkah krusial dalam mencegah pelanggaran hukum yang berpotensi mengancam keberlanjutan subak," ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provini Bali, I Made Supartha, dalam rapat fraksi, Selasa (4/2), didampingi Ni Luh Yuniati, Nyoman Suwirta dan I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya. 

Diungkapkan, kerusakan irigasi subak dapat berdampak serius terhadap ketahanan pangan. Tanpa sistem irigasi yang optimal, lahan subak berisiko mengalami kekeringan, menghambat produksi hasil pangan, dan bahkan berujung pada degradasi ekosistem pertanian. 

"Jika tidak segera ditangani, hal ini dapat mengancam keberlangsungan subak sebagai sistem pertanian berbasis kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun," tandasnya.

Sebagai lembaga pengawas, DPRD Provinsi Bali memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal kebijakan perlindungan lahan subak. Perlunya regulasi yang ketat serta penerapan sanksi bagi pelaku alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan harus menjadi prioritas. 

"Selain itu, pemerintah daerah perlu melakukan tindakan konkret dalam menjaga lahan pertanian pangan berkelanjutan guna menjamin ketahanan pangan nasional," tuturnya.

Subak telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang harus dilindungi. Hal ini sejalan dengan kebijakan agraria, pertanahan, dan tata ruang yang menekankan pentingnya menjaga ketahanan pangan melalui keberlanjutan fungsi sawah. 

"Pemerintah pusat maupun daerah perlu memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan secara konsisten, tanpa kompromi terhadap kepentingan bisnis yang bertentangan dengan prinsip pelestarian lingkungan," katanya mewanti-wanti. 

Berdasarkan Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945, sumber daya alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam konteks ini, lahan pertanian memegang peranan kunci dalam membangun kemandirian dan kedaulatan pangan. 

Oleh karena itu, pemerintah harus bersikap tegas dengan mengacu pada berbagai regulasi, seperti: UU No. 41 Tahun 2009, tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ; UU No. 22 Tahun 2019, tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan; PP No. 1 Tahun 2011,  tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Berkelanjutan; Perpres No. 59 Tahun 2019, tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Selain itu, Keputusan Menteri ATR/BPN No. 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 juga menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di delapan provinsi, termasuk Bali. Dari total luas baku sawah di Bali sebesar 70.996,37 hektare, sebanyak 67.678,96 hektare telah ditetapkan sebagai LSD yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

"Kendati berbagai regulasi telah diterapkan, kenyataannya alih fungsi lahan pertanian masih terjadi. Banyak lahan sawah yang beralih fungsi menjadi area komersial atau properti, tanpa memperhatikan dampak jangka panjang terhadap ketahanan pangan dan keseimbangan ekosistem," imbuhnya. 

Pemerintah daerah harus bertindak tegas dengan mengenakan sanksi administratif maupun pidana bagi pelaku yang mengalihkan fungsi lahan tanpa izin.

Kasus penutupan saluran irigasi di Desa Canggu, misalnya, menunjukkan perlunya respons cepat dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, hingga instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perizinan, BPN, Satpol PP, serta desa adat dan subak. 

"Langkah koordinatif ini penting untuk menghindari eksploitasi lahan yang merugikan masyarakat dan lingkungan," katanya lagi.

Bali tetap membutuhkan investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonominya. Namun, investasi harus selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan dan budaya lokal. Subak bukan hanya sistem irigasi, tetapi juga aset budaya yang menjadi daya tarik wisata tersendiri. 

"Oleh karena itu, investor yang ingin berbisnis di Bali perlu memahami batasan dan regulasi yang berlaku agar tidak merusak ekosistem yang telah ada," katanya kembali mengingatkan. 

Perlindungan lahan subak harus menjadi prioritas bagi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah perlu melakukan evaluasi kebijakan secara berkala serta menegakkan prinsip "equality before the law", di mana semua pihak—baik masyarakat lokal maupun investor—harus tunduk pada regulasi yang berlaku. 

"Dengan pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan, subak dapat tetap lestari, mendukung ketahanan pangan, serta menjadi warisan budaya yang terus dijaga untuk generasi mendatang," pungkasnya.

wartawan
ARW

90 Ribu Kendaraan di Buleleng Tunggak Pajak

balitribune.co.id | Singaraja - Persoalan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Buleleng masih menjadi pekerjaan besar bagi Samsat Singaraja. Sekitar 90 ribu kendaraan roda dua dan roda empat tercatat belum memenuhi kewajiban pajaknya. Di tengah tingginya angka tunggakan tersebut, realisasi penerimaan PKB hingga kini baru mencapai 73,72 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Warga Nigeria Diamankan, Satu Nekat Kabur, Dua Ngumpet di Kamar Mandi

balitribune.co.id | Tabanan – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Tabanan mengamankan empat warga negara Nigeria yang terindikasi melanggar aturan keimigrasian di Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, seorang WNA sempat nekat melarikan diri mengendarai sepeda motor, sementara dua lainnya ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi kos, Rabu (23/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghargaan Kategori Hospitality, Service & Retail Mendorong Pengelola Kawasan Pariwisata Menjaga Kualitas Destinasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menganggap penghargaan kategori Hospitality, Service & Retail dari lembaga survei atau lembaga penilaian kepada kawasan pariwisata ini merupakan tanggung jawab untuk terus menjaga kualitas pengembangan dan pengelolaan destinasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bukan Sekadar Pelengkap, WIG Dorong Gastronomi Jadi Magnet Utama Wisata Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dimulai dari Jakarta dan Bali pada 2025, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia kini membawa Wonderful Indonesia Gastronomy (WIG) 2026 masuk lebih dalam ke akar gastronomi Nusantara melalui Solo dan Yogyakarta. Dipilihnya Solo dan Yogyakarta karena sebagai pusat tradisi keraton, pasar lokal, dan ruang kuliner yang hidup menyatu di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Dukungan Kesehatan, Bupati Gus Par Kembali Ketuk Pintu Kemenkes RI

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Selasa (29/9/2026), Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) melakukan audiensi ke Kementerian Kesehatan RI untuk membahas sejumlah kebutuhan strategis kesehatan di Kabupaten Karangasem.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Komisi I DPRD Bangli Serahkan Dana Punia Karya Panca Wali Krama Pura Ulun Danu Batur Songan

balitribune.co.id | Bangli - Komisi I DPRD Kabupaten Bangli menyerahkan dana punia serangkaian Karya Panca Wali Krama di Pura Ulun Danu Batur, Desa Adat Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Minggu (27/9/2026). Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk pengorbanan suci tulus ikhlas (yadnya) sekaligus upaya mempererat kebersamaan di internal dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.