Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlindungan Subak di Bali, Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Perencanaan Tata Ruang Perlu Diperketat

Bali Tribune / RAPAT - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provini Bali, I Made Supartha, dalam rapat fraksi, Selasa (4/2), didampingi Ni Luh Yuniati, Nyoman Suwirta dan I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya.

balitribune.co.id | Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia, terus mengalami perkembangan pesat dalam berbagai sektor. Namun, di balik geliat pembangunan, terdapat tantangan besar dalam menjaga kelestarian lahan subak—sistem irigasi tradisional yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kearifan lokal Bali. 

"Oleh karena itu, perencanaan tata ruang dan pengawasan ketat terhadap peruntukan lahan menjadi langkah krusial dalam mencegah pelanggaran hukum yang berpotensi mengancam keberlanjutan subak," ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provini Bali, I Made Supartha, dalam rapat fraksi, Selasa (4/2), didampingi Ni Luh Yuniati, Nyoman Suwirta dan I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya. 

Diungkapkan, kerusakan irigasi subak dapat berdampak serius terhadap ketahanan pangan. Tanpa sistem irigasi yang optimal, lahan subak berisiko mengalami kekeringan, menghambat produksi hasil pangan, dan bahkan berujung pada degradasi ekosistem pertanian. 

"Jika tidak segera ditangani, hal ini dapat mengancam keberlangsungan subak sebagai sistem pertanian berbasis kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun," tandasnya.

Sebagai lembaga pengawas, DPRD Provinsi Bali memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal kebijakan perlindungan lahan subak. Perlunya regulasi yang ketat serta penerapan sanksi bagi pelaku alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan harus menjadi prioritas. 

"Selain itu, pemerintah daerah perlu melakukan tindakan konkret dalam menjaga lahan pertanian pangan berkelanjutan guna menjamin ketahanan pangan nasional," tuturnya.

Subak telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang harus dilindungi. Hal ini sejalan dengan kebijakan agraria, pertanahan, dan tata ruang yang menekankan pentingnya menjaga ketahanan pangan melalui keberlanjutan fungsi sawah. 

"Pemerintah pusat maupun daerah perlu memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan secara konsisten, tanpa kompromi terhadap kepentingan bisnis yang bertentangan dengan prinsip pelestarian lingkungan," katanya mewanti-wanti. 

Berdasarkan Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945, sumber daya alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam konteks ini, lahan pertanian memegang peranan kunci dalam membangun kemandirian dan kedaulatan pangan. 

Oleh karena itu, pemerintah harus bersikap tegas dengan mengacu pada berbagai regulasi, seperti: UU No. 41 Tahun 2009, tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ; UU No. 22 Tahun 2019, tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan; PP No. 1 Tahun 2011,  tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Berkelanjutan; Perpres No. 59 Tahun 2019, tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Selain itu, Keputusan Menteri ATR/BPN No. 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 juga menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di delapan provinsi, termasuk Bali. Dari total luas baku sawah di Bali sebesar 70.996,37 hektare, sebanyak 67.678,96 hektare telah ditetapkan sebagai LSD yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

"Kendati berbagai regulasi telah diterapkan, kenyataannya alih fungsi lahan pertanian masih terjadi. Banyak lahan sawah yang beralih fungsi menjadi area komersial atau properti, tanpa memperhatikan dampak jangka panjang terhadap ketahanan pangan dan keseimbangan ekosistem," imbuhnya. 

Pemerintah daerah harus bertindak tegas dengan mengenakan sanksi administratif maupun pidana bagi pelaku yang mengalihkan fungsi lahan tanpa izin.

Kasus penutupan saluran irigasi di Desa Canggu, misalnya, menunjukkan perlunya respons cepat dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, hingga instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perizinan, BPN, Satpol PP, serta desa adat dan subak. 

"Langkah koordinatif ini penting untuk menghindari eksploitasi lahan yang merugikan masyarakat dan lingkungan," katanya lagi.

Bali tetap membutuhkan investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonominya. Namun, investasi harus selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan dan budaya lokal. Subak bukan hanya sistem irigasi, tetapi juga aset budaya yang menjadi daya tarik wisata tersendiri. 

"Oleh karena itu, investor yang ingin berbisnis di Bali perlu memahami batasan dan regulasi yang berlaku agar tidak merusak ekosistem yang telah ada," katanya kembali mengingatkan. 

Perlindungan lahan subak harus menjadi prioritas bagi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah perlu melakukan evaluasi kebijakan secara berkala serta menegakkan prinsip "equality before the law", di mana semua pihak—baik masyarakat lokal maupun investor—harus tunduk pada regulasi yang berlaku. 

"Dengan pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan, subak dapat tetap lestari, mendukung ketahanan pangan, serta menjadi warisan budaya yang terus dijaga untuk generasi mendatang," pungkasnya.

wartawan
ARW

Tabanan Juara! Peringkat Kedua Rapor Pendidikan se-Bali 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kinerja sektor pendidikan di Kabupaten Tabanan menunjukkan tren positif. Berdasarkan hasil Rapor Pendidikan Tahun 2026, nilai Tabanan meningkat menjadi 82,69 dari sebelumnya 81,46 pada tahun 2025, atau naik sebesar 1,23 poin dengan status Tuntas Madya. Capaian ini menempatkan Tabanan di posisi kedua se-Bali, tepat di bawah Kota Denpasar dengan selisih tipis hanya 0,05 poin.

Baca Selengkapnya icon click

Serahkan SK 25 Kepala Sekolah, Bupati Adi Arnawa Tekankan Integritas dan Peningkatan Mutu Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Sekolah kepada para Guru jenjang SD dan SMP di Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Bahas LKPJ 2025, Komisi II DPRD Badung Soroti Masalah LPJ, Bedah Rumah Hingga Promosi Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (9/4/2026), guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Misi Harumkan Nama Indonesia, Tim Merah Putih AHRT Siap Taklukkan Sirkuit Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Lima pebalap andalan Astra Honda Racing Team (AHRT) siap kembali mendominasi balap Asia pada seri perdana gelaran Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia (10-12/4). Pada musim balap 2026, AHRT kembali berkompetisi pada tiga kelas unggulan yakni Asia Production 250 (AP250), Supersport 600 (SS600) serta Asia Superbike (ASB) 1000 yang tahun ini diperkuat oleh M. Adenanta Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendarat di Bali, Suzuki Ajak Konsumen Test Drive Mobil Listrik e Vitara

balitribune.co.id | Denpasar - Kerinduan konsumen Bali untuk melihat langsung unit mobil listrik Suzuki pertama di Indonesia, Suzuki e Vitara segera terwujud. Seiring dengan kehadiran di pulau Dewata, PT United  Indobali (UIB) main dealer Suzuki  R4  wilayah Bali akan memajangkan dalam  acara gathering bulanan di restoran Hongkong Garden, Denpasar, Jumat (10/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Hindari Macet, Ini Detail Pengalihan Arus Lalu Lintas Kemala Run 2026 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran Kemala Run pada Minggu (19/4/2026), Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., resmi mengumumkan permakluman terkait penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Jl. By Pass Ida Bagus Mantra Gianyar, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.