Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perluas Akses Pelayanan, BPJS Kesehatan Denpasar Tambah Kerjasama dengan 5 Faskes

Bali Tribune / KERJASAMA - BPJS Kesehatan Denpasar menandatangani kerja sama dengan 5 rumah sakit, Selasa (30/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk komitmen untuk memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan terus melakukan perluasan akses bekerja sama dengan berbagai rumah sakit. Kini, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar yang mewilayahi Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Tabanan melakukan penandatanganan kerja sama dengan 5 rumah sakit, Selasa (30/11). Adapun kelima rumah sakit tersebut yaitu RSIA Cahaya Bunda, RSIA Puri Bunda Tabanan, RS Khusus Mata Ramata, RSU Garba Med Kerobokan dan Klinik Utama Kasih Ibu Dalung.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Muhammad Ali dalam sambutannya mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan rumah sakit atas komitmennya dalam membuka akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS. Menurutnya, seiring bertambahnya jumlah peserta JKN-KIS, khususnya di wilayah Denpasar, tentu harus diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang memadai.

“Diharapkan setelah adanya komitmen kerja sama ini, seluruh rumah sakit di dalam melayani pasien tidak membeda-bedakan atau melakukan diskriminasi antara pasien umum dengan peserta JKN-KIS,” jelas Ali.

Selain itu, Ali juga menekankan kembali kepada pihak rumah sakit seputar pemahaman internal terkait Program JKN-KIS sebagai bekal bekal di dalam melayani pasien. Tidak lupa, Ali juga mengharapkan kemantapan terkait sarana dan prasarana pendukung pelayanan yaitu ketersediaan tempat tidur dan jangan sampai terjadi pembebanan biaya tambahan dari pasien apabila telah sesuai dengan hak kelas rawat dan indikasi medis.

"Kami mendorong kepada tenaga kesehatan di rumah sakit untuk dapat memahami Program JKN-KIS dengan baik, agar apabila ada peserta JKN-KIS yang mengakses pelayanan di sana dapat terlayani dengan baik. Selain itu juga yang harus diperhatikan adalah sarana dan prasaranan untuk menunjang pemberian pelayanan. Harapannya, dengan kerja sama yang dilakukan, seluruh rumah sakit akan senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta," tambah Ali.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Garba Med Kerobokan, Ni Nyoman sangat antusias dengan kerja sama yang dijalin dengan BPJS Kesehatan. Pihaknya menyebut siap untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khusunya peserta JKN-KIS.

“Kami dari pihak rumah sakit berkomitmen jika RSU Garba Med Kerobokan akan memiliki kesiapan untuk melayani peserta JKN-KIS,” ujar Mulyani.

Perlu diketahui sampai dengan bulan November 2021 telah terdapat 36 FKRTL yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar. Dengan adanya kerjasama dengan 5 rumah sakit ini, harapannya dapat mengoptimalkan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar. 

wartawan
DH/EK
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.