Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perluas Jejaring Kerjasama, FISIP Unud Tandatanganan PKS dengan PT GOTO Gojek Tokopedia Tbk.

Bali Tribune / KERJASAMA - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT GOTO Gojek Tokopedia Tbk. region Bali, yang berlangsung di Aula Gedung FISIP, Kampus Sudirman Udayana, Selasa (12/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya untuk memperluas jejaring kerjasama dengan berbagai instansi, salah satunya perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang akademik dan teknologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT GOTO Gojek Tokopedia Tbk. region Bali, yang berlangsung di Aula Gedung FISIP, Kampus Sudirman Udayana, Selasa (12/7).

Ditengah permasalahan ketatnya persaingan di dunia kerja dan sulitnya mendapatkan pekerjaan, FISIP Udayana menggandeng salah satu perusahaan unicorn di Indonesia, yakni PT GOTO Gojek Tokopedia Tbk. region Bali sebagai mitra. Hal ini ditujukan agar melalui kerjasama ini, mahasiswa FISIP Udayana dapat mengasah soft skill dan hard skill yang bermanfaat di dunia kerja, salah satunya dalam bentuk program kegiatan magang. Upaya kolaborasi ini juga disambut baik oleh PT GOTO Gojek Tokopedia Tbk. region Bali, khususnya dalam hal kolaborasi-kolaborasi kegiatan kedepannya yang dapat berdampak positif bagi masyarakat Bali.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Dr. Drs. I Nengah Punia, selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, berserta jajaran dan koordinator program studi di lingkungan FISIP Udayana. Turut hadir pula, Nyoman Ratih Pujiastuti, selaku PPGR Manager Gojek, Ni Luh Putu Paramitha Pradnya, selaku PPGR Region Intern Gojek, bersama perwakilan dari Gojek Region Bali, dan perwakilan dari himpunan mahasiswa di Lingkungan FISIP Udayana.

Kegiatan penandatanganan PKS dan juga sekaligus dilanjutkan dengan kegiatan seminar/diskusi ini, membahas mengenai beberapa hal, seperti potensi-potensi yang dapat dimaksimalkan dari masing-masing pihak, inovasi-inovasi baik dalam bentuk kolaborasi kegiatan ataupun pelaksanaan kegiatan magang, dan lain sebagainya. Kesepakatan antara kedua belah pihak diresmikan dengan melakukan penandatanganan kerjasama yang dilakukan oleh I Nengah Punia dengan Ratih Pujiastuti dan penyerahan cinderamata.

Salah satu luaran dari perjanjian kerjasama ini nantinya akan berupa kolaborasi dalam bentuk program-program kegiatan yang ada di lingkungan FISIP Udayana, seperti mengedukasi pelaku UMKM di Bali dalam pemanfaatan teknologi seperti Gojek dan Tokopedia pada kegiatan pengabdian masyarakat. 

 

Sumber : https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.