Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permalukan Mantan Pacaran di Medsos, Pemuda Ini Kena Batunya

Bali Tribune/ Ilustrasi Instagram


balitribune.co.id | Denpasar  - Seorang pemuda bernama I Ketut BAP (23), yang tega mempermalukan mantan pacarnya sendiri melalui media sosial (Medsos), akhirnya mendapat ganjaran. Pemuda yang tinggal di seputaran Jalan Iman Bonjol, Denpasar, ini telah divonis penjara selama 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
Diketahui, terdakwa mempermalukan mantan pacarnya dengan membuat akun Instagram palsu dengan nama korban. Akun tersebut digunakan terdakwa untuk menyebarkan foto dan video pribadi korban. Alasan terdakwa melakukan ini lantaran masih menyimpan dendam setelah jalinan asmara keduanya kandas. 
 
"Majelis hakim diketuai Angeliky Handjani Dai telah menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan dan denda Rp 1 juta subsider 1 bulan penjara," kata Aji Silaban, selaku penasihat hukum terdakwa, Senin (6/9/2021). 
 
Menukil petikan putusan majelis hakim, kata Aji, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik Dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik. 
 
Perbuatan terdakwa itu diatur dan diancam Pasal 35 ayat (1) Jo pasal Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 
 
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Ni Putu Evi Widhiarini yakni 8 bulan penjara dan denda Rp 1 juta subsider 1 bulan penjara. Karena itu, terdakwa pun tidak berniat melakukan upaya banding atas putusan hakim tersebut. 
"Terdakwa sudah menyatakan menerima putusan hakim. Demikian juga dengan Jaksa," kata pengacara yang berkantor di Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar ini.
 
Kasus ini disebut bermula ketika korban pada 28 September 2020 saat menerima pesan Whatsapp dari temannya berupa tangkapan layar berisi gambar akun Instagram yang dibuat oleh terdakwa. Setelah dilacak, akun yang memakai namanya itu memang memuat postingan berupa foto dan video yang pernah dikirim secara pribadi via Whatsapp kepada terdakwa. 
 
Padahal, korban tidak pernah memberi izin kepada siapa pun termasuk terdakwa untuk membuat akun instagram mengatasnamakan dirinya, dan mengunakan fotonya untuk diunggah pada akun instagram tersebut.  
 
"Saksi pelapor tidak mengetahui secara pasti apa yang melatarbelakangi terdakwa membuat akun instagram tersebut. Namun, menurut saksi yang bersangkutan tidak terima karena mereka putus pacaran, dimana hal tersebut dikarenakan kedua orang tua mereka tidak merestui," kata Jaksa Evi dalam dakwaannya. 
 
Masih dalam dakwaan Jaksa Evi, motif terdakwa memuat semua postingan pada akun tersebut semata-mata untuk membuka aib saksi korban. "Dengan adanya akun instagram ini, saksi merasa malu, merasa sedih dan kecewa, saksi mendapat cibiran dari keluarga dan lingkungan saksi yang menganggap saksi sama seperti apa yang di -posting dalam akun instagram tersebut," kata Jaksa Evi. 
wartawan
VAL
Category

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Mau Bundir, Siswi SMP Dievakuasi dari Bawah Jembatan Tukad Ngongkong

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang siswi SMP berinisial NKS (14) ditemukan bengong di bawah Jembatan Tukad Ngongkong, Kecamatan Petang, Badung, pada Selasa (15/12). Siswi asal Desa Belok Sidan itu diduga tengah melakukan upaya percobaan bunuh diri (Bundir) setelah hilang sejak Senin (14/12). Namun, berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dari bawah jembatan keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sarasehan PRABU Catur Muka Dibuka Wali Kota Denpasar, Dihadiri Bupati Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka di bawah kepengurusan baru, terus mematangkan agenda kegiatan organisasi ke depan. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menggelar audiensi dengan Bupati Buleleng,  Selasa (16/12) di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya icon click

HARRIS & POP! Kuta Gandeng BAZNAS Salurkan Donasi Bencana ke Sumatra

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan, HARRIS Hotel & Residences Riverview Kuta Bali dan POP! Hotel Kuta Beach bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat di Sumatra yang terdampak bencana banjir, Selasa (16/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pilu di Balik Kandang Sapi, Bayi Tak Berdosa Dibuang Ibu Kandung

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang wanita asal Sumba Barat Daya (SBD), NTT, Yustina Kondo (31) membuang bayinya yang baru dilahirkan di semak -  semak di belakang kandang sapi milik Ni Wayan Rabik di Lingkungan Menesa Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (15/12/2025). Beruntung bayi berjenis kelamin laki - laki dengan berat 3140 gram dan panjang 50 cm itu dalam kondisi hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Silaturahmi Akhir Tahun, Agung Toyota Kunjungi Kantor Redaksi Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Menjalin silaturahmi akhir tahun 2025 dengan awak media, managemen Agung  Toyota mengunjungi  Kantor redaksi Bali Tribune, Jln Tukad Badung No 234 A, Renon, Denpasar, Selasa (16/12).

Diwakili Afrizia Yuliana selaku Macrcomm Head Agung Toyota, perwakilan salah satu pilar bisnis Agung Concern Group yang bergerak dibidang otomotif diterima Manager Marketing Bali Tribune, IGAA. Bintang  Aryani. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.