Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permohonan Penetapan Dispensasi Kawin Meningkat

Bali Tribune/ Gusti Alit Arnata.
balitribune.co.id | Bangli - Pemberlakukan Undang-Undang No 16 tahun 2019 tentang perkawinan, berdampak pada meningkatnya pemohonan penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Negeri Bangli. Hingga memasuki akhir bulan Maret 2021 tercatat pada buku register sebanyak tujuh permohonan penetapan dispensasi kawin.
 
Panitra Muda (Panmud) Perdata Pengadilan Negeri Bangli Gusti Alit Arnata mengatakan UU No 16 tahun 2019 sebagai perubahan atas  UU No 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang didalamnya mengatur batas usia minimal perkawinan. Sebutnya dalam UU No 16 tahun 2019 diatur batas minimal menikah laki- laki dan perempuan yang akan menikah minimal 19 tahun” Kalau dalam UU No 1 tahun 1974 batas usia minimal perempuan menikah 16 tahun,” ujar Gusti Alit Arnata.
 
Dari sebelas permohoan yang masuk tujuh permohoan merupakan permohonan penetapan dispensasi kawin. ”Bagi mereka yang belum memenuhi persyaratan usia, maka perkawinan dapat dilaksanakan apabila Pengadilan telah memberikan dispensasi kawin sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
 
Namun demikian dari sekia permohoan yang masuk, mereka baru mengurus dispensasi setelah melakukan perkawinan secara adat. ”Padahal sepatutnya sebelum melangsungkan perkawinan, terlebih dahulu mohon dispensasi penetapan kawin di pengadilan,” ungkapnya.
 
Karena tidak mengantongi penetpan dari pengadilan, kata Gusti Alit Arnata pasangan tidak dapat mengurus administarsi kependudukan. "Tentu saat mengurus adminduk di kantor Catatan Sipil akan diminta lampiran keputusan pengadilan terkait dispensasi kawin, jika tidak mengantongi putusan pengadilan, maka tidak akan diproses,” sebutnya Gusti Alit Arnata. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak

balitribune.co.id I Negara - Satwa laut jenis paus bungkuk ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter itu ditemukan terdampar di bibir pantai setelah sebelumnya sempat berjuang kembali menuju laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.