Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permudah Transaksi Pertamina Bali Gunakan Aplikasi Pembayaran LinkAja!

Bali Tribune/ LINK AJA - Peluncuran fasilitas Link Aja untuk permudah transaksi pembayaran
balitribune.co.id | Denpasar -  Pertamina Cabang Bali secara simbolis meluncurkan penggunaan Link Aja untuk penebusan LPG 3 kg Pangkalan ke Agen LPG 3 kg dan pembelian bbm jenis Dexlite untuk truk agen LPG di SPBU. Link Aja adalah aplikasi keuangan elektronik besutan atau sinergi antar BUMN yang diantaranya BNI, BRI, BTN, Mandiri, Telkomsel, Pertamina, dan Jiwasraya. Pada kesempatan ini Pertamina menerapkan penggunaan aplikasi Link Aja untuk transksi mitra bisnisnya antara lain Pangkalan 3 kg, Agen LPG 3 kg dan  SPBU. Simbolis penebusan LPG 3 kg dilakukan di Pangkalan LPG 3 kg Toko Mahendra Jl. Badak Agung, Renon Denpasar. Sedangkan pembelian Dexlite dilakukan oleh Truk Agen LPG 3 kg PT. Swita Adi Bali di SPBU 51.801.30., Jalan Hayam Wuruk Denpasar, Kamis (22/8).
 
Pantauan di lapangan, Pangkalan LPG 3 kg sangat antusias dengan metode pembayaran via link aja. Made Gede pemilik Toko Mahendra mengatakan, ini adalah bentuk transaksi baru yang menyesuaikan kondisi perkembangan jaman. Link Aja merupakan sistem pembayaran Cash Less alias tanpa ada transaksi tunai jadi langsung ke bank yang diintegrasikan melalui jaringan internet. 
 
“Pembayaran cukup dengan melakukan scan QR Code Link Aja milik agen maka otomatis transaksi kami sudah diterima, sangat mudah dan simple,” sebutnya.
 
Hardjono selaku Manager Domestik Gas MOR V yang didampingi Marketing Branch Manager Bali-NTB, Fedy Alberto pada kesempatan ini menyampaikan, ini salah bentuk dukungan Pertamina dalam Sinergi BUMN. Untuk Tahap Awal akan dilakukan di 2 Agen LPG 3 kg dan 29 Pangkalan 3 kg wilayah Denpasar dengan total transaksi bulanan mencapai Rp1.304.908.000 atau 98.960 tabung per bulan. 
 
Sedangkan transaksi pembelian Dexlite menggunakan Link Aja di wilayah Denpasar bisa dilakukan di 5 SPBU, yaitu : SPBU 54.801.11 Jl Gatot Subroto, SPBU 54.801.35 Jl. Gatot Subroto Tengah, SPBU 54.801.36 Jalan Gatot Subroto Barat,  SPBU 51.801.30 Jalan Hayam Wuruk Denpasar, dan SPBU 54.801.43 Jalan Hang Tuah. Selain itu saat ini diwilayah Denpasar telah ada 37 Pangkalan LPG yang menerima pembayaran via LinkAja! 
 
“Dengan menggunakan aplikasi ini maka antara agen dan pangkalan jadi lebih mudah dan efisien,” ucapnya sembari berujar akan diuji cobakan hingga Desember 2019, jika ini berhasil maka akan diberlakukan secara nasional.
 
“Jadi bisa dikatakan Bali menjadi yang pertama menggunakan sistem ini,” tandasnya menutup. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.