Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permudah Transaksi Pertamina Bali Gunakan Aplikasi Pembayaran LinkAja!

Bali Tribune/ LINK AJA - Peluncuran fasilitas Link Aja untuk permudah transaksi pembayaran
balitribune.co.id | Denpasar -  Pertamina Cabang Bali secara simbolis meluncurkan penggunaan Link Aja untuk penebusan LPG 3 kg Pangkalan ke Agen LPG 3 kg dan pembelian bbm jenis Dexlite untuk truk agen LPG di SPBU. Link Aja adalah aplikasi keuangan elektronik besutan atau sinergi antar BUMN yang diantaranya BNI, BRI, BTN, Mandiri, Telkomsel, Pertamina, dan Jiwasraya. Pada kesempatan ini Pertamina menerapkan penggunaan aplikasi Link Aja untuk transksi mitra bisnisnya antara lain Pangkalan 3 kg, Agen LPG 3 kg dan  SPBU. Simbolis penebusan LPG 3 kg dilakukan di Pangkalan LPG 3 kg Toko Mahendra Jl. Badak Agung, Renon Denpasar. Sedangkan pembelian Dexlite dilakukan oleh Truk Agen LPG 3 kg PT. Swita Adi Bali di SPBU 51.801.30., Jalan Hayam Wuruk Denpasar, Kamis (22/8).
 
Pantauan di lapangan, Pangkalan LPG 3 kg sangat antusias dengan metode pembayaran via link aja. Made Gede pemilik Toko Mahendra mengatakan, ini adalah bentuk transaksi baru yang menyesuaikan kondisi perkembangan jaman. Link Aja merupakan sistem pembayaran Cash Less alias tanpa ada transaksi tunai jadi langsung ke bank yang diintegrasikan melalui jaringan internet. 
 
“Pembayaran cukup dengan melakukan scan QR Code Link Aja milik agen maka otomatis transaksi kami sudah diterima, sangat mudah dan simple,” sebutnya.
 
Hardjono selaku Manager Domestik Gas MOR V yang didampingi Marketing Branch Manager Bali-NTB, Fedy Alberto pada kesempatan ini menyampaikan, ini salah bentuk dukungan Pertamina dalam Sinergi BUMN. Untuk Tahap Awal akan dilakukan di 2 Agen LPG 3 kg dan 29 Pangkalan 3 kg wilayah Denpasar dengan total transaksi bulanan mencapai Rp1.304.908.000 atau 98.960 tabung per bulan. 
 
Sedangkan transaksi pembelian Dexlite menggunakan Link Aja di wilayah Denpasar bisa dilakukan di 5 SPBU, yaitu : SPBU 54.801.11 Jl Gatot Subroto, SPBU 54.801.35 Jl. Gatot Subroto Tengah, SPBU 54.801.36 Jalan Gatot Subroto Barat,  SPBU 51.801.30 Jalan Hayam Wuruk Denpasar, dan SPBU 54.801.43 Jalan Hang Tuah. Selain itu saat ini diwilayah Denpasar telah ada 37 Pangkalan LPG yang menerima pembayaran via LinkAja! 
 
“Dengan menggunakan aplikasi ini maka antara agen dan pangkalan jadi lebih mudah dan efisien,” ucapnya sembari berujar akan diuji cobakan hingga Desember 2019, jika ini berhasil maka akan diberlakukan secara nasional.
 
“Jadi bisa dikatakan Bali menjadi yang pertama menggunakan sistem ini,” tandasnya menutup. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.