Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permukiman Rawan Bencana, Warga Diminta Ikhlas Direlokasi

Bali Tribune / RELOKASI - Permukiman warga di sekitar DAS Tukad Bilukpoh luluhlanta setelah diterjang banjir bandang. Kini berbagai upaya pemulihan mulai digulirkan salah satunya relokasi.
balitribune.co.id | Negara - Warga terdampak banjir bandang Daerah Aliran Sungai (DAS) Bilukpoh Mendoyo, kini diminta secara ikhlas pindah dari permukiman mereka. Permukiman di sekitar Tukad Bilukpoh, baik di Tegalcangkring maupun Penyaringan dinilai rawan bencana. Rencana relokasi rumah warga pun kini menemukan titik terang.

Pasca-tanggap darurat bencana banjir di Jembrana, kini mulai tahap rehabilitasi dan rekonstruksi mulai bergulir. Yang menjadi fokus perhatian adalah permukiman warga yang sebelumnya luluh lantak diterjang banjir.

Berdasarkan catatan BPBD Kabupaten Jembrana, total kerusakan rumah sampai saat ini terdata 72 rumah rusak berat, 76 rumah rusak sedang dan 35 rumah rusak ringan. Sementara ada 3 fasilitas umum rusak berat, 5 rusak sedang, dan 2 rusak ringan. Upaya pemulihan terhadap permukiman warga pun tengah berproses.

Terhadap rumah yang hilang dan rusak berat direncanakan akan direlokasi. Ada 39 rumah yang terproyeksi direlokasi. Sedangkan warga yang rumahnya rusak sedang akan dilakukan perbaikan. Ada 70 lebih rumah yang mendapatkan stimulan.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin menyebutkan dari data yang diperoleh berdasarkan ajuan BPBD Jembrana sejumlah 45 rumah. Namun dari hasil verifikasi di lapangan ada 39 rumah terdampak langsung dan rusak berat yang sepakat untuk relokasi.

Pihaknya meminta warga yang akan direlokasi untuk mengikhlaskan dan menerima pindah ke tempat yang nanti disepakati. Ia  mengaku khawatir jika warga memaksakan bertahan akan berisiko terjadi bencana lagi ke depannya.

"Kita hitung ini kejadian yang ketiga kali dan yang paling parah mulai dari tahun 1998, 2018, dan sekarang 2022 yang terparah," tegasnya.

Sejumlah mekanisme telah disiapkan untuk pelaksanaan relokasi. Menurutnya ada dua mekanisme persyaratan untuk relokasi rumah warga tersebut.

Pertama tanah disediakan Pemerintah Provinsi di tiga lokasi. Nantinya masyarakat didampingi perbekel dan camat akan menentukan pilihan di 3 lokasi tersebut. Mekanisme kedua, proses biaya pembangunan bisa sharing/berbagi antara Pemprov dan Pemerintah Pusat.

"Dari Pemerintah Pusat diberikan per satu rumah Rp 35 juta, bisa ada pendamping dari pemerintah setempat untuk fasilitas pendukung di luar rumah layak huni,” jelasnya.

Sedangkan 39 rumah selain yang direlokasi tersebut menurutnya mendapatkan stimulan biaya. Sesuai Pergub 32 Tahun 2021 terkait bantuan sosial yang tidak direncanakan, bantuan stimulan bisa diberikan terhadap tiga objek yaitu santunan kepada korban meninggal dunia Rp 15 juta, perbaikan fasilitas umum pertitik maksimal Rp 100 juta dan untuk rumah nilainya sama seperti bedah rumah Rp 35 juta.  

Ia memberi tenggat waktu maksimal kelengkapan administrasi sudah diterima di Provinsi Bali Kami (10/11) mendatang. "Sehingga waktu pencairannya tidak melewati tahun anggaran 2022, yaitu maksimal 15 Desember 2022 untuk kejadian bencana 16,17, dan 18 Oktober 2022,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyatakan penanganan bencana yang melanda Jembrana akhir-akhir ini telah dikordinasikan dengan Gubernur Bali, BPBD serta institusi terkait baik di Pusat maupun di daerah.

Bupati menyatakan memfasilitasi warganya yang terdampak bencana yang rumahnya rusak berat. Pihaknya mengaku akan berlaku adil. Ia mengaku perlu mendapatkan informasi yang jelas dan benar terkait bantuan perehaban rumah, pembangunan rumah dan juga relokasi rumah.

Ia tidak ingin sampai ada kesimpangsiuran berita yang bisa memunculkan masalah di masyarakat.  "Semua sudah ada datanya. Kita dengan semua jajaran sudah berusaha luar biasa. Jangan sampai ada kesimpangsiuran berita,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.