Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peroleh Realisasi PNBP Terbesar Kanwil Kumham Bali Diperiksa BPK

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan atas Instensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Tahun Anggaran 2020 s.d Semester I Tahun 2022 di Kanwil Kumham Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) menjadi instansi yang diperiksa atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena merupakan salah satu Kementerian atau lembaga yang memperoleh realisasi PNBP terbesar. 
 
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melaksanakan Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan atas Instensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Tahun Anggaran 2020 s.d Semester I Tahun 2022 bertempat di Ruang Dharmawangsa, Kamis (25/8).
 
Kegiatan ini dilakukan lantaran Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) menjadi instansi yang diperiksa atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena merupakan salah satu Kementerian atau lembaga yang memperoleh realisasi PNBP terbesar. 
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Auditorat I.B Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Sarjono, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Pejabat Administrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.
 
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, dalam kesempatan ini menyampaikan jenis PNBP pada Kanwil Kemenkumham Bali yaitu, pendapatan atas sewa tanah, bangunan, hasil karya warga binaan pemasyarakatan dan pendapatan jasa lainnya. Selain itu, PNBP pada layanan keimigrasian seperti pembuatan paspor dan visa mulai Tahun 2022 dikembalikan oleh Eselon I ke masing- masing satuan kerja imigrasi. Perolehan PNBP dari tahun 2020 s.d semester I Tahun 2022 terjadi penurunan yang disebabkan faktor utama yaitu pandemi Covid-19. Untuk mengatasi hal tersebut, telah dilakukan berbagai terobosan sebagai wujud optimisme optimalisasi perolehan PNBP.
 
"Salah satu sampel yang bersumber dari WBP Lapas Kerobokan dimana hasil produksi unggulan berasal dari pendapatan jasa kegiatan kerja narapidana seperti Tata Boga, Sablon, Lukisan, Agribisnis, Kerajinan Koran, Laundry, Pangkas Rambut, Penjahitan, dan Pengelasan,” ungkap Anggiat. 
 
Ia berharap dengan adanya pemeriksaan PNBP pada Kanwil Kemenkumham Bali menjadi evaluasi kita bersama sehingga kedepannya kami dapat mengoptimalisasi dan berinovasi dalam meningkatkan pendapatan negara serta pemulihan ekonomi. 
 
“Bagi Satuan Kerja agar dapat menyiapkan data yang diperlukan dalam pemeriksaan karena keakuratan data serta transparansi merupakan faktor dalam mewujudkan kinerja pemerintahan yang baik, bersih dan sinergi,” imbuhnya.
 
Kepala Auditorat I.B BPK RI, Sarjono, pada kesempatan ini juga  menyampaikan agenda pelaksanaan pemeriksaan atas intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai apakah sistem pengendalian intern (SPI) atas kegiatan Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP di Kemenkumham telah dirancang dan dilaksanakan secara memadai dan telah mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
 
"Sasaran pemeriksaan meliputi organisasi, prosedur kerja, personil, perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP" jelas Sarjono
 
Diuraikan, Kemenkumham merupakan penghasil PNBP terbesar ke 4 secara nasional. Ia meminta kerjasamanya saat pemeriksaan terkait keterbukaan dan kelengkapan data atau informasi yang diperlukan serta klarifikasi karena sangat penting untuk menghindari kesalahan pemeriksa dan mengingat keterbatasan waktu.
 
wartawan
ARW
Category

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Pembukaan di JICC, Jakarta Dekranasda Karangasem Ambil Bagian di INACRAFT 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Wakil Ketua Harian Dekranasda Karangasem, Nyonya Sedana Merta, serta jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Karangasem menghadiri pembukaan Pameran INACRAFT 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Rabu (4/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.