Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perpanjang PPKM, Tetap Level 3

Bali Tribune / PENERTIBAN - Satgas Covid-19 Buleleng operasi penertiban Prokes Covid-19.

balitribune.co.id | SingarajaPemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Buleleng pada level 3. Perpanjangan itu menyusul penetapan wilayah Jawa dan Bali hingga 21 Februari 2022 mendatang.

Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2022, status level PPKM di Kabupaten Buleleng masih berada di level 3 atau sama sepeti minggu sebelumnya. "PPKM level 3 ini dilakukan dengan membatasi beberapa kegiatan,seperti di supermarket, pasar tradisional, dan pasar swalayan dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 60 persen, tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan keagamaan dengan kapasitas maksimal 50 persen," kata Suwarmawan, Selasa (15/2/22).

Kadis Suwarmawan menambahkan, fasilitas umum seperti ruang publik, taman umum, tempat wisata dan lainnya diijinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen, kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen, untuk pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan. "Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW Zona merah tetap diberlakukan dengan mengaktifkan posko-posko di setiap tingkatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah," kata Suwarmawan.

Sementara itu, perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, sebanyak 115 orang dinyatakan sembuh, terkonfirmasi baru sebanyak 83 orang, dan meninggal sebanyak 2 orang. Kumulatif jumlah terkonfirmasi baru menjadi 12.031orang, sembuh 10.728 orang, meninggal 562 orang, dan 741 orang dalam perawatan. "Covid-19 belum berakhir, mari tetap lakukan prokes Covid-19 demi keselamatan bersama," tandas Suwarmawan.

wartawan
CHA
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.