Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perseteruan Aktivis LSM Versus Pastor Berakhir Damai

Bali Tribune/ Aktivis LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni

balitribune.co.id | Singaraja - Pelaporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Pastor Paroki  Gereja Santo (St) Paulus, Singaraja, RD Johannes Handriyanto Widjaja,Pr terhadap aktivis LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiaben  berakhir damai. Pelapor telah mencabut laporannya dan menganggap kasus itu telah selasai.
 
Kapolsek Kota Singaraja,Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar, membenarkan pelaporan terhadap Pastor Paroki  Gereja St Paulus, Singaraja, RD Johannes Handriyanto Widjaja,Pr telah dicabut oleh pelapor yakni Antonis Sanjaya Kiabeni. Bahkan, katanya, kasus itu belum sempat dilakukan penyelidikan hingga diminta oleh pelapor untuk dihentikan.“Ya benar telah dicabut (laporannya,red),kami juga belum lakukan lidik atas kasus itu,” ujarnya, Minggu (18/7).
 
Sementara Antonius Sanjaya Kiabeni selaku pelapor berdalih ,antara dirinya dengan terlapor telah sepakat untuk berdamai. Diantara point perdamaian itu, kata pria yang akrab disapa Anton ini, semua tudingan terhadap dirinya dinyatakan tidak benar dan semua hak-haknya dipulihkan kembali. Anton juga menyebut perdamaian itu di fasilitasi oleh Keuskupan Mgr, DR.Silvester San sesuai ajaran kedamaian yang di yakininya.
 
“Saya sudah cabut laporan atas Pastor RD Johannes Handriyanto Widjaja, Pr di Polsek Kota Singaraja. Apalagi yang menjadi fasilitator perdamaian itu Uskup  Mgr, DR.Silvester San, ya semua masalah sudah dianggap selesai,” kata Anton.
 
Pada point perdamaian itu, katanya, surat ; 002.01/SK/PSP/VII/2021 tertanggal 5 Juli 2021, tentang pembebas tugasan dari Struktur Dewan Pastoral Paroki 2021-2023 dan struktur kepantiaan pembangunan gereja Pastoran Paroki Santo Paulus Singaraja, dibatalkan. Karena apa yang dituduhkan terhadap dirinya semua tidak terbukti.“Sudah, sudah kita cabut laporannya pada Selasa (13/7) dan persoalan kita anggap selesai,” imbuh Anton.
 
Disamping tudingan terhadap dirinya tak terbukti, RD Johannes Handriyanto Widjaja, selaku Pastor di Gereja St Paulus Singaraja telah berakhir dan akan diserah terimakan kepada Pastor yang baru, Selasa (20/7) mendatang.
 
“Yang jelas kasus pelaporan DM No: 22/VII02021 ini telah ditutup dan sudah kami sampaikan kepada Kapolsek Kota Singaraja,” tandas Anton. 
wartawan
CHA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.