Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perseteruan Radja dan Pemilik Inul Vista Terus Bergulir

perseteruan
Personel Radja

PERSETERUAN antara band Radja dengan pengusaha pemilik karaoke Inul Vista, Kim Sungkhu, lama tak terdengar. Ternyata, kasus tersebut kini tengah memasuki proses persidangan.

Dilansir KapanLagi.com, Gitaris Radja, Moldy kembali buka suara. Pria tersebut mengaku kecewa dengan sikap Kim Sungkhu yang tidak hadir dalam persidangan kedua yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

“Bagaimana tidak kecewa, beliau sudah dua kali tidak hadir dalam persidangan dengan alasan yang tidak jelas. Untuk itu hakim memerintahkan Jaksa Penuntun Umum untuk menyelidiki keberadaan beliau dan harus dihadirkan di persidangan berikutnya,” jelas Moldy.

Sebenarnya pihak Kim Sungkhu mengaku tengah berada di Korea untuk menjalani perobatan. Namun, surat pemberitahuan itu diberikan pihak terdakwa dalam bentuk fotocopy-an.  Hal ini yang membuat Moldy tak terima. Menurutnya, Kim Sungkhu telah melakukan pelecehan terhadap lembaga hukum.

“Ini kan masalah serius. Masa surat pemberitahuan tidak hadir diberikan dalam bentuk fotocopy-an. Ini kan namanya melecehkan lembaga hukum yang terhormat. Apalagi ini dilakukan oleh warga negara asing,” terang Moldy.

Seperti diketahui, Radja melaporkan tempat Karaoke Inul Vista karena dianggap telah memakai lagu Parah tanpa aturan yang berlaku. Di situ Radja merasa pihak Inul Vista telah melakukan pelanggaran hak cipta.

Selain Inul Vista, Radja juga melaporkan beberapa tempat karaoke lain seperti Charly Karaoke dan Diva Family Karaoke. “Tentunya sebagai pihak pelapor dan pihak yang dirugikan, kami ingin JPU segera menghadirkan terdakwa di persidangan agar kasus ini bisa segera diputuskan,” tandas Moldy.‎

wartawan
habit
Category

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.