Persiapan Tatanan Era Baru, Pemkot Verifikasi Kesiapan Protokol Kesehatan di Bidang Pariwisata | Bali Tribune
Diposting : 9 August 2020 23:10
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/ Tim Verifikasi Kota Denpasar, meninjau kesiapan protokol Kesehatan adaptasi kebiasaan baru di Pop Hotel, Teuku Umar, Denpasar, Jumat (7/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Mempersiapkan tatanan kehidupan era baru di masa pandemi  Covid-19, Tim Verifikasi Pariwisata Pemkot Denpasar, kini memverifikasi beberapa usaha di bidang pariwisata, seperti daerah tujuan wisata (DTW), hotel, restoran, mal, vila, spa dan tempat rekreasi yang ada di wilayah Denpasar.
 
Kegiatan ini dipimpin langsung Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani didampingi Ketua PHRI Bali yang sekaligus Ketua Tim Verifikasi Kota Denpasar, IB, Purwa Sidemen serta tim Verifikasi lainnya yang kali ini meninjau kesiapan protokol Kesehatan adaptasi kebiasaan baru di Pop Hotel, Teuku Umar, Denpasar pada Jumat (7/8).
 
Dalam kegiatan tersebut Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani menyampaikan, kegiatan ini dilakukan Pemerintah Kota Denpasar untuk mendukung pengembangan pariwisata di Bali maka diperlukan sarana pendukung yang memadai, dan mampu memberikan kenyamanan, keselamatan dan keamanan bagi wisatawan, dan salah satu pendukungnya adalah perhotelan yang mempunyai fasilitas memadai untuk dapat memberikan kenyamanan, keselamatan dan keamanan wisatawan yang menginap. Disinilah peranan para pengusaha Hotel khususnya Hotel tingkat Melati agar lebih memberikan perhatian terhadap masalah yang berhubungan dengan kesehatan, keamanan dan keselamatan para tamunya.
 
“Kami berkomitmen untuk tetap mendukung semua pelaku usaha khususnya di bidang Pariwisata yang ada di Kota Denpasar, agar tetap dapat beroperasi dengan tetap mengikuti protokol Kesehatan untuk membangun perekonomian kembali di tengah Pandemi Covid 19,” ujar Dezire Mulyani.
 
Lebih lanjut dikatakan, seluruh pelaku usaha khususnya di bidang pariwisata turut mengikuti SOP dari protokol Kesehatan, sehingga mampu memenuhi syarat – syarat dalam era tatanan kehidupan baru, yang produktif sekaligus aman.
 
Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Kota Denpasar, IB. Purwa Sidemen menambahkan, kegiatan ini dilakukan atas dasar surat keputusan Walikota Denpasar Nomor : 188.45/834/HK/2020 tanggal 7 Juli 2020 tentang pembentukan tim verifikasi protokol tatanan kehidupan era baru sektor pariwisata. 
 
"Adapun yang kami tinjau dalam kegiatan ini yaitu kelengkapan kesehatan seperti sarana cuci tangan, tissue, hand sanitizer, kebersihan area, dan khusus untuk staff diharuskan untuk menggunakan APD sesuai SOP seperti faceshield, masker dan slop tangan,” ujar IB Purwa Sidemen.