Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persoalan Aset Tanah Pemda dan Umat, BPN Diminta Segera Menyelesaikan

Bali Tribune / Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana diminta segera menyelesaikan permasalahan pensertifikatan asset tanah milik pemerintah daerah dan asset tanah umat di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Sejumlah persoalan pensertifikatan tanah milik daerah di Jembrana hingga kini belum terselesaikan. Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana kini diminta menyelesaikan persoalan pensertifikatan asset tanah tersebut, termasuk juga  persoalan tanah milik umat.

Hingga kini masih terjadi persoalan pensertifikatan tanah di Jembrana. Termasuk juga pensertifikatan terhadap asset milik Pemkab Jembrana. Tidak sedikit asset tanah milik daerah yang tersebar di desa-desa belum tersertifikatkan hak milik atas nama pemerintah daerah. Bupati Jembrana, I Putu Artha mengakui  sampai saat ini pensertifikatan asset pemerintah masih ada yang belum terselesaikan. Seperti pensertifikatan atas keberadaan asset tanah yang dulunya digunakan sebagai lahan mess sekolah.

Saat ini lahan-lahan eks mess sekolah tersebut belum difungsikan lagi. Persaoalan yang sama dikatakannya juga terjadi pada tanah-tanah milik umat. Pihaknya meminta agar pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Sejak kami mengeluarkan kebijakan terkait penempatan tenaga pendidik pada sekolah seperti penugasan guru SD dan SMP disesuaikan dengan wilayah terdekat dari tempat tinggal dan sehingga berdampak mess sekolah tidak difungsikan” ujarnya.

“Untuk menghindari agar asset-asset pemerintah itu tidak menjadi masalah di masyarakat, pihak BPN kami harapkan untuk sesegera mungkin menyelesaikan secara hukum, termasuk juga kejelasan dan keberadaan tanah-tanah umat sehingga tidak terjadi polemik di masyarakat,” harapnya. Bupati Artha meminta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, I Made Sumadra yang baru sepekan bertugas di Jembrana dapat menjalin kerjasama dan bersinergi dalam menjalankan tugas-tugas di lapangan.

“Sebagai Bupati sangat apresiasi kehadiran pejabat yang baru. Tugas-tugas kita yang perlu segera ditindaklanjuti khususnya di bidang pertanahan sudah menunggu. Kami harapkan kerjasama dan sinergitas akan terbangun lebih baik lagi sehingga dalam penanganan tugas-tugas di lapangan segera bisa dituntaskan,” paparnya. Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, I Made Sumadra mengatakan pihaknya menyerap berbagai informasi sebelum melakukan langkah dan tugas-tugas di lapangan.

Sumadra yang didampingi para pejabat di lingkungan Badan Pertanahan Negara (BPN) juga menegaskan akan segera menindaklanjuti berbagai masukan dan informasi yang didapatkan pihaknya tersebut, ”tadi banyak masukan dan informasi yang sangat berharga yang disampaikan oleh Pak Bupati bersama Pak Sekda telah kami catat. Kami akan segera tindaklanjuti terutama keberadaan mess sekolah termasuk tanah-tanah umat itu dengan tim teknis di lapangan,” tandas pejabat yang baru sepekan dilantik ini. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.