Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Personel Polsekta Gianyar Jalani Tes Urine

Bali Tribune/ TES URINE - Anggota Polsek Gianyar ikuti tes urine, Rabu (3/3).
balitribune.co.id | Gianyar - Kasus oknum polisi mabuk yang menembak mati pengunjung kafe dan anggota TNI, menjadi tamparan keras bagi lembaga kepolisian. Memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi, kini masing-masing sektor kepolisian melakukan upaya antisipatif. Mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri,  puluhan Personil Polsekta Gianyar diwajibkan menjalani tes urine, Rabu (3/3).
 
Sebagai aparat penegak hukum,  personil polisi wajib menjadi contoh di tengah masyarakat. Terlebih ditengah gencarnya aparat kepolisian memrangi narkob, personilpolisi pun diwajibkan strildari barang haram tersebut. “ Kegiatan ini sujatinya  rutin  kami laksanakan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri khususnya di Polsek Gianyar, “ ungkap Kapolsek Gianyar, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira.
 
Disebutkan, sebagai contoh masyarakat, semua anggota harus dipastikan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Maka dari itu, pihaknya mlakukan deteksi dini keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba tersebut. Pada kesempatan itu,  Kapolsek energik ini mewanti kepada  seluruh anggota agar tidak berani macam-macam atau jangan berani menyalahgunakan narkoba. Bila ditemukan anggota yang ngeyel, pihaknya akan memberi sanksi yang tegas. “Kegiatan ini juga  kami jadikan s shock therapy kepada seluruh anggota yang bertugas di Polsek Gianyar agar tidak berani terlibat kedalam peredaran gelap narkoba, " ujarnya.
 
Syukurnya,  dari hasil tes urine yang dilakukan kali ini, pihaknya tidak menemukan anggota yang positif mengandung obat-obatan terlarang tersebut.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.