Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persyaratan PPDN Melalui Jalur Udara Diperketat menjadi 1x24 Jam Sebelum Keberangkatan

Bali Tribune/ Taufan Yudhistira
balitribune.co.id | Badung - Larangan yang diawali dengan pengetatan mudik Lebaran tahun 2021 dalam rangka mencegah semakin meluasnya penyebaran Virus Corona (Covid-19) atau klaster Lebaran, disikapi oleh semua pihak termasuk pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Yakni dengan turut memperketat aturan perjalanan bagi calon penumpang pesawat atau Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Pihak bandara setempat juga melakukan antisipasi lonjakan penumpang mendekati efektifnya larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang. 
 
Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira di kantor setempat, Kuta, Badung, Senin (26/4) mengatakan bahwa bandara ini siap mengimplementasikan aturan perjalanan udara pada masa menjelang dan pasca-larangan mudik 2021 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan.
 
Ia menerangkan bahwa sesuai Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, maka pengelola telah mengatur pengetatan persyaratan PPDN melalui bandara dengan menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari Swab Test berbasis PCR atau Rapid Test Antigen termasuk tes GeNose C19 yang berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan.
 
Pengetatan persyaratan tersebut berlangsung selama H-14 peniadaan mudik yakni pada tanggal 22 April 2021 hingga 5 Mei 2021 dan setelah periode pelarangan mudik pada 18-24 Mei 2021. "Selain itu kami tetap melakukan antisipasi lonjakan penumpang mendekati efektifnya larangan mudik pada 6-17 Mei," katanya.
 
Taufan mengungkapkan, jelang berlakunya larangan mudik aktivitas di Bandara I Gusti Ngurah Rai tampak masih normal belum terjadi peningkatan penumpang yang signifikan. Tercatat dalam beberapa hari terakhir jumlah rata-rata penumpang yang terlayani sebanyak 5000 orang per hari baik yang datang maupun yang berangkat melalui terminal domestik.  
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tampil Agresif di Mandalika, Pembalap ART Honda Raih 9 Podium Bergengsi

balitribune.co.id | Mandalika – Perolehan maksimal untuk Astra Motor Racing Team (ART) tim balap dibawah naungan Astra Motor main dealer Honda, tidak tanggung-tanggung dengan memboyong 9 podium pada gelaran Mandalika Racing Series 2026 seri 2 yang berlangsung minggu ini 20-21 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran dalam rangkaian Karya Piodalan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede Kecamatan Penebel, Tabanan, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan penganyaran dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Badung I Gst.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Targetkan Parkir untuk Jatiluwih Rampung di 2027

balitribune.co.id I Tabanan -  Rencana untuk menyediakan lahan parkir terpadu untuk menunjang aktivitas wisata di Jatiluwih, Kecamatan Penebel, mengemuka lagi. Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan segera merealisasikan keberadaan lahan parkir terpadu itu. Paling cepat di akhir 2026 ini atau awal 2027 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Pertama SPMB, 200 Calon Murid Incar SMPN 1 Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Tabanan langsung diwarnai lonjakan pendaftar, Senin (22/6). Dalam waktu dua jam sejak pendaftaran dibuka secara daring, tercatat ratusan calon siswa sudah mendaftarkan diri melalui berbagai jalur yang tersedia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkawinan Membawa Petaka, Istri Melahirkan, Suami Malah Laporkan ke Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Malang benar nasib seorang istri berinisial berinisial KC. Setelah hamil dan melahirkan anak, ia malah dilaporkan oleh suaminya berinisial RSL ke Polresta Denpasar dengan tuduhan tindak pidana penggelapan asal usul orang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.