Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persyaratan PPDN Melalui Jalur Udara Diperketat menjadi 1x24 Jam Sebelum Keberangkatan

Bali Tribune/ Taufan Yudhistira
balitribune.co.id | Badung - Larangan yang diawali dengan pengetatan mudik Lebaran tahun 2021 dalam rangka mencegah semakin meluasnya penyebaran Virus Corona (Covid-19) atau klaster Lebaran, disikapi oleh semua pihak termasuk pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Yakni dengan turut memperketat aturan perjalanan bagi calon penumpang pesawat atau Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Pihak bandara setempat juga melakukan antisipasi lonjakan penumpang mendekati efektifnya larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang. 
 
Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira di kantor setempat, Kuta, Badung, Senin (26/4) mengatakan bahwa bandara ini siap mengimplementasikan aturan perjalanan udara pada masa menjelang dan pasca-larangan mudik 2021 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan.
 
Ia menerangkan bahwa sesuai Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, maka pengelola telah mengatur pengetatan persyaratan PPDN melalui bandara dengan menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari Swab Test berbasis PCR atau Rapid Test Antigen termasuk tes GeNose C19 yang berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan.
 
Pengetatan persyaratan tersebut berlangsung selama H-14 peniadaan mudik yakni pada tanggal 22 April 2021 hingga 5 Mei 2021 dan setelah periode pelarangan mudik pada 18-24 Mei 2021. "Selain itu kami tetap melakukan antisipasi lonjakan penumpang mendekati efektifnya larangan mudik pada 6-17 Mei," katanya.
 
Taufan mengungkapkan, jelang berlakunya larangan mudik aktivitas di Bandara I Gusti Ngurah Rai tampak masih normal belum terjadi peningkatan penumpang yang signifikan. Tercatat dalam beberapa hari terakhir jumlah rata-rata penumpang yang terlayani sebanyak 5000 orang per hari baik yang datang maupun yang berangkat melalui terminal domestik.  
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.