Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persyaratan PPDN Melalui Jalur Udara Diperketat menjadi 1x24 Jam Sebelum Keberangkatan

Bali Tribune/ Taufan Yudhistira
balitribune.co.id | Badung - Larangan yang diawali dengan pengetatan mudik Lebaran tahun 2021 dalam rangka mencegah semakin meluasnya penyebaran Virus Corona (Covid-19) atau klaster Lebaran, disikapi oleh semua pihak termasuk pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Yakni dengan turut memperketat aturan perjalanan bagi calon penumpang pesawat atau Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Pihak bandara setempat juga melakukan antisipasi lonjakan penumpang mendekati efektifnya larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang. 
 
Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira di kantor setempat, Kuta, Badung, Senin (26/4) mengatakan bahwa bandara ini siap mengimplementasikan aturan perjalanan udara pada masa menjelang dan pasca-larangan mudik 2021 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan.
 
Ia menerangkan bahwa sesuai Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, maka pengelola telah mengatur pengetatan persyaratan PPDN melalui bandara dengan menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari Swab Test berbasis PCR atau Rapid Test Antigen termasuk tes GeNose C19 yang berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan.
 
Pengetatan persyaratan tersebut berlangsung selama H-14 peniadaan mudik yakni pada tanggal 22 April 2021 hingga 5 Mei 2021 dan setelah periode pelarangan mudik pada 18-24 Mei 2021. "Selain itu kami tetap melakukan antisipasi lonjakan penumpang mendekati efektifnya larangan mudik pada 6-17 Mei," katanya.
 
Taufan mengungkapkan, jelang berlakunya larangan mudik aktivitas di Bandara I Gusti Ngurah Rai tampak masih normal belum terjadi peningkatan penumpang yang signifikan. Tercatat dalam beberapa hari terakhir jumlah rata-rata penumpang yang terlayani sebanyak 5000 orang per hari baik yang datang maupun yang berangkat melalui terminal domestik.  
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Walikota Jaya Negara Teken MoU dengan CityNet Asia Pacific, Denpasar Siap Jadi Tuan Rumah Excom Meeting ke-45

balitribune.co.id | Denpasar -  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan  CityNet Asia Pacific, terkait dengan penyelenggaraan Executive Committee Meeting (Excom Meeting) CityNet Asia Pacific ke-45 Tahun 2025, yang akan berlangsung pada 26 - 28 Oktober mendatang di Kota Denpasar. Penandatanganan ini dilakukan secara virtual, dari Kantor Walikota Denpasar, Jumat (11/7).

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.