Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persyaratan Umur Pebulutangkis Untungkan Bali

Made Darmiyasa
Made Darmiyasa

BALI TRIBUNE - Adanya batasan umur pebulutangkis yang boleh bertanding di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2020 Papua, yakni kelahiran 1997 atau usia 23 tahun dinilai menguntungkan Bali. Sebab, Pengprov Persatuan Bulutangkis Indonesia (PBSI) Bali memiliki pebulutangkis potensial bisa menyabet medali di ajang multi event empat tahunan antar Provinsi di Indonesia tersebut. “Kami mempunyai pebulutangkis potensial merebut medali jika persyaratan minimal 23 tahun yang boleh berlaga di PON nanti,” ujar Sekretaris Umum PBSI Bali, Made Darmiyasa, Jumat (1/6) di Denpasar. Dia mengatakan, PBSI Bali sudah mempersiapkan pebulutangkisnya di level usia seperti itu, untuk turun di PON. Potensi medali itu, lanjut dia, tidak saja di sektor putri, melainkan kans juga terbuka di bagian putra. Darmiyasa mengakui selama ini pebulutangkis putri lebih diunggulkan karena aktifnya ikut berbagai kejuaraan baik nasional maupun level internasional. Dengan pengalaman yang cukup diharapkan pada ajang PON Papua nanti, prestasi mereka bisa berada di puncak top performance. "Kami tegaskan untuk cabor bulutangkis PON Papua, peluang Bali baik di putra/putri sangat besar. Dengan adanya batasan umur kelahiran 1997 atau sesudahnya yakni U-23," tegas Darmiyasa. Kata Darmiyasa, lokasi Pra-PON memang belum ditentukan sampai saat ini. Termasuk apakah sistemnya nanti dibagi zona atau lewat putaran seperti apa. "Kami masih sifatnya menunggu saja. Tapi, dari sisi persiapan atlet bulutangkis Bali terus aktif ikut kejuaraan," terang Darmiyasa. Lebih jauh dia mengatakan, pebulutangkis putri yang diproyeksikan turun yakni Ni Made Deya Surya Saraswati, Ade Pranita dkk. Sedangkan di sektor putra ada Agus Aldi, Aditya Pratama, Komang Arya, Pasek Ekayana, Alvin dan Seva. “Cabor bulutangkis di PON nanti tetap tidak berubah, memperebutkan total tujuh medali emas, yakni di nomor tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri, ganda campuran, beregu putra dan beregu putri.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.