Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertahankan Lahan, Petani Tegal Tugu Tolak Investor Perumahan

Bali Tribune / Aktivitas Petani di kawasan Subak Payal Kangin, Desa Tegal Tugu, Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Krama subak di Desa Tegal Tugu, Gianyar rupanya masih konsisten mempertahankan lahan pertanian mereka agar terhindar dari alih fungsi lahan. Sejumlah investor yang sejak lama mengincar kawasan strategis di Perkotaan Gianyar untuk dijadikan perumahan, hingga kini tidak bisa mewujudkannya. Sebagaimana keputusan krama Subak yang secara tegas menolak rencana salah satu investor perumahan dalam Paruman Agung Desa Adat Tegal Tugu bersama seluruh pekaseh subak.

Dari keterangan yang diterima, Selasa (08/12), dalam Paruman Desa adat dan Subak  yang digelar Minggu (06/12) malam, rencana Alih fungsi lahan di Desa Tegal Tugu, Kecamatan Gianyar khususnya di Subak Payal Kangin ditolak krama subak dan warga setempat.

Dalam paruman tersebut, selain Subak Payal Kangin, terdapat 4 subak lainnya melakukan penolakan yaitu Subak Pekandelan, Subak Sukun, Subak Yang Ama dan Subak Jro Kuta. Dalam surat penolakan tersebut, pointnya berbunyi; Menolak dan tidak memberikan rekomendasi kepada pengembang perumahan dan pembangunan sarana pengembangan prasarana pendukung proyek di Subak Payal Kangin.

Pekaseh Subak Payal kangin, I Nyoman Merta yang dkonfirmasi juga  membenarkan penolakan tersebut melalui paruman agung seluruh pekaseh subak di Desa tegal Tugu. Dikatakannya, alasan penolakan tersebut Desa Tegal Tugu yang terkenal sebagai wilayah pertanian, agar terus terjaga. Point pertama penolakan, paparnya, karena Desa tegal Tugu hidup dari sektor pertanian, sebagian besar warga adalah petani. Hal kedua  alasan penolakan karena bila lahan pertanian menjadi perumahan, maka pengempon di Pura Masceri, Pura Ulun Sui dan Pura batur Sari akan berkurang. “Point pentingnya, bila pengembang ini diijinkan, maka pengembang lain juga menuntut diberikan ijin. Maka akan bergelombang seperti ombak yang membangun perumahan. Otomatis lahan menjadi sempit,” ungkapnya.

Disisi lain, pengajuan pengembangan perumahan pada lahan seluas 4,5 hektar tersebut akan menjadi sekitar 500 rumah. Desa Tegal Tugu sebagai desa terkecil di Gianyar, maka dikutkan nanti ada desa di dalam desa. “Penduduk aslinya sekitar 600 KK, nah rumah pendatang 500 KK, kami khawatir kedepan, akan ada desa di dalam desa, persoalan sosial juga pasti akan muncul,” bebernya.

Hal senada diungkapkan Ketua badan Perwakilan Subak (BPS) Subak Payal Kangin, Dewa Made Putra Lambon menegaskan, seluruh krama subak sepakat menolak inverstor pengembang. “Penolakannya sudah melalui paruman agung dan ditandatangani seluruh pekaseh,” jelas Dewa Made Putra Lambon. Ditegaskan, penolakan itu untuk semua pengembang perumahan atau usaha lain yang rakus lahan, baik pengusaha lokal dan luar daerah. “Nah, kalau tanah itu dibangun rumah oleh pemiliknya, itu sah-sah saja, namun tidak untuk kavling,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, pihak pengembang PT EBE yang berkantor di Gianyar mengajukan permohonan rekomendasi izin pengembangan perumahan kepada Subak Payal Kangin tertanggal 7 September 2020 lalu. Dimana lahan yang akan diajukan untuk pengembangan perumahan seluas 4,5 hektar di kawasan Subak Payal Kangin. Permohonan ini ditandatangani Dirut PT EBE, Budi Oktavianes. Sedangkan Surat Keputusan Paruman Agung Subak Payal Kangin No; 06/SPK/XII/2020 tertanggal 6 Desember sudah ditembuskan ke Kepala Desa, Camat Gianyar, Dinas pertanian dan Peternakan Gianyar dan Bupati Gianyar.

wartawan
I Nyoman Astana

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.