Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PERTAMINA Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Bersubsidi Hingga Pelosok Bali

gas melon
Bali Tribune / Pasokan LPG 3 Kg PERTAMINA

P

balitribune.co.id | Denpasar - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi LPG 3 Kg di wilayah Bali dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa upaya pengawasan distribusi terus dilakukan secara intensif melalui koordinasi dengan Disperindag, pemerintah daerah dan kota/kabupaten, Hiswana Migas, serta aparat penegak hukum setempat.

"Sebagai perusahaan yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan LPG 3 Kg bersubsidi, kami berkomitmen menyalurkan produk ini tepat sasaran. Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi dengan harga sesuai HET," jelas Ahad di Denpasar, Rabu (6/8).

Untuk memperlancar distribusi dan memudahkan akses masyarakat, telah tersedia sub pangkalan LPG 3 Kg yang merupakan bagian dari strategi optimalisasi penyaluran. Hingga Juli 2025, total penyaluran LPG 3 Kg di Bali telah mencapai 138.842 metric ton atau sekitar 60% dari kuota subsidi yang ditetapkan pemerintah.

Di wilayah Bali, Pertamina Patra Niaga didukung oleh 123 agen dan 4.792 pangkalan aktif yang menjamin distribusi berjalan normal. Masyarakat tidak perlu panik atau khawatir, karena distribusi LPG 3 Kg terus berjalan dengan baik dan stok dalam kondisi aman. Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi perihal LPG Subsidi pada link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg dan Informasi Kemitraan Pertamina pada link https://kemitraan.patraniaga.com/

"Kami juga mengajak masyarakat untuk menggunakan LPG subsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya. Apabila ditemukan harga di atas HET atau ada kendala distribusi, masyarakat dapat melapor melalui Pertamina Call Center 135," tutup Ahad.

wartawan
ARW
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.