Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

SPBU
Bali Tribune / SPBU - Salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Dari jumlah tersebut, Bali menjadi wilayah dengan jumlah SPBU yang paling banyak mendapatkan sanksi. Sebanyak 105 SPBU di Pulau Dewata tercatat melakukan pelanggaran dan dikenai tindakan oleh Pertamina.

Jumlah itu bahkan lebih tinggi dibandingkan Jawa Timur yang mencatat 98 SPBU terkena sanksi. Sementara di Nusa Tenggara Barat terdapat tiga SPBU yang ditindak, sedangkan di Nusa Tenggara Timur sebanyak 31 SPBU.

Sanksi tersebut diberikan setelah Pertamina menemukan berbagai bentuk pelanggaran dalam operasional dan penyaluran BBM. Pelanggaran mulai dari ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM bersubsidi, ketidakpatuhan terhadap ketentuan operasional, hingga persoalan sarana dan prasarana penunjang pelayanan.

Langkah penindakan ini menjadi bagian dari upaya Pertamina menjaga agar BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Senin (7/9/2026) mengatakan Pertamina tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan tindakan tegas kepada lembaga penyalur yang terbukti melanggar ketentuan.

“Sanksi yang diberikan kepada lembaga penyalur yang tidak memenuhi ketentuan merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ini juga menjadi bentuk ketegasan kami dalam menindak setiap lembaga penyalur yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pendistribusian BBM bersubsidi,” ujar Ahad.

Pertamina, kata dia, memberikan sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran yang ditemukan dalam pemeriksaan. Tindakan yang diberikan dapat berupa teguran, surat peringatan hingga penghentian sementara penyaluran produk tertentu.

"Selain melakukan penindakan, Pertamina juga menjalankan langkah pembinaan terhadap SPBU. Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, lebih dari 900 SPBU di wilayah Jatimbalinus telah mendapatkan pembinaan," ungkapnya.

Pembinaan dilakukan untuk memastikan seluruh lembaga penyalur memahami dan menjalankan standar pelayanan serta ketentuan penyaluran BBM yang telah ditetapkan.

Pengawasan terhadap SPBU juga dilakukan secara berkelanjutan. Pertamina memantau operasional SPBU, mengevaluasi transaksi dan distribusi BBM, serta menindaklanjuti informasi maupun laporan yang masuk dari masyarakat.

"Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, pemeriksaan dilakukan sebelum Pertamina menentukan bentuk tindakan terhadap SPBU yang bersangkutan," ujarnya.

Tingginya jumlah SPBU yang mendapatkan sanksi, terutama di Bali, menjadi catatan penting dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi. BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu harus dijaga agar tidak disalurkan secara menyimpang.

Pertamina menegaskan pengawasan tidak hanya bertujuan memastikan stok BBM tersedia di SPBU, tetapi juga memastikan proses penyalurannya berlangsung sesuai aturan dan tepat sasaran.

Dalam pengawasan tersebut, peran masyarakat juga dinilai penting. Warga yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi atau pelayanan SPBU yang tidak sesuai ketentuan dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135.

Laporan masyarakat tersebut akan menjadi bagian dari informasi yang dapat ditindaklanjuti Pertamina dalam memperkuat pengawasan terhadap SPBU.

"Dengan penindakan terhadap ratusan SPBU tersebut, Pertamina berharap distribusi BBM bersubsidi dapat semakin tertib. Ketegasan terhadap SPBU yang melakukan pelanggaran juga diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh lembaga penyalur agar tidak bermain-main dalam mendistribusikan energi yang diperuntukkan bagi masyarakat," pungkas Ahad.

wartawan
ARW
Category

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Amlapura - Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Semoga keheningan Nyepi membawa kedamaian dan introspeksi, serta Idul Fitri menghadirkan kemenangan, kebersamaan, dan saling memaafkan.

Mari terus jaga kerukunan dan harmoni dari Huluning Bali, Karangasem.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.