Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertikaian Berdarah di Kaliasem, Polisi Periksa 4 Orang Saksi, Saksi Fakta Belum Dimintai Ketarangan

Bali Tribune/ BARANG BUKTI - Penyidik Satreskrim Polres Buleleng amankan barang bukti pasca pertikaian berdarah di Desa Kaliasem, Jumat (4/3/22).


balitribune.co.id | Singaraja -  Pasca insiden berdarah antara dua keluarga Putu Mas Merta (47) dan keluarga Kadek Arsana alias Toris (50) yang terjadi di Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng pada Jumat (4/3/2022) malam lalu, Satreskrim Polres Buleleng sudah memeriksa 4 orang saksi.

Namun demikian, hingga 5 hari pasca peristiwa berdarah itu, penyidik Satreskrim Polres Buleleng masih belum mengetahui secara pasti kronologis kejadian, terlebih satu saksi fakta belum dapat dimintai keterangan mengingat kondisinya masih belum stabil. Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita mengatakan, kedua belah pihak kini sama-sama menjadi pelapor atas kasus kekerasan yang terjadi Jumat (4/3) malam di Desa Kaliasem.

Pelapor Luh Putu Ayu Widiani yang notabene istri Putu Mas Merta melapor ke Polsek Banjar dengan korban Putu Mas Merta, Kadek Bayu Widana, Komang NM dan Luh Putu Ayu Widiani. Sedangkan pihak terlapor adalah Kadek Arsana alias Toris dan Gede Pariasa alias Poda. Bahkan dalam laporannya itu, akibat insiden itu Luh Ayu Widiani mengalami luka lebam dan sakit pada lengan atas tangan kanan, sedangkan 3 korban lainnya yakni Putu Mas, Kadek Bayu Widana dan Komang NM kini masih mendapat perawatan intensif di ICU RSUD Buleleng akibat luka yang cukup serius. Sementara Gede Pariasa alias Porda yang merupakan anak dari Toris juga membuat laporan di Polres Buleleng karena menganggap menjadi korban dalam peristiwa kekerasan itu. Selaku terlapor yakni Putu Mas, Kadek Bayu Widana, Komang NM, serta Luh Putu Ayu Widiani.

“Kami masih melakukan pendalaman terutama memeriksa saksi-saksi termasuk saksi fakta.Itu untuk mengurai penyebab terjadinya peristiwa dan yang menjadi latar belakang terjadinya peristiwa itu,” kata AKP Yogie, Rabu (9/3/2022).

Penyidik Satreskrim Polres Buleleng setelah megambil alih kasus itu dari Polsek Banjar,mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, sebilah 1 golok, 2 potong linggis, 1 potongan besi dan 1 batang kayu.Semua barang bukti itu oleh polisi ditemukan di sekitar TKP. “Temuan barang bukti di TKP masih terus didalami untuk mengetahui pemilik dan digunakan oleh siapa benda-benda itu,” imbuh AKP Yogie.

Kendati demikian, sebagai data awal peristiwa itu bermula dari Kadek Arsana, sebelumnya sempat minum-minuman keras (miras). Usai tenggak miras,Kadek Arsana alias Toris selanjutnya berteriak menantang keluarga pelapor Luh Ayu Widiani untuk berkelahi.Hanya saja untuk memastikan kejadian sebenarnya,penyidik masih menunggu keterangan saksi korban dan saksi-saksi fakta yang diduga mendengar, melihat dan mengetahui kejadian tersebut. “Saks korban yang masih dirawat di ICU RSUD Buleleng belum bisa dimintai keterangan. Berikan penyidik waktu untuk mengembangkankasus ini.Nanti hasilnya akan disampaikan lebih lanjut,” tandas Yogie.

wartawan
CHA
Category

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.