Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertimbangan DPRD Bali Sebelum Mengambil Keputusan Sikap Untuk HK

Bali Tribune/ Ilustrasi para pengikut Hare Krisna.
Balitribune.co.id | Denpasar - Ditegaskan Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama bahwa ada sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar sikap DPRD Bali dalam menyikapi keberadaan Hare Krishna di pulau Dewata ini.
 
Pertama, kata Adi Wiryatama setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan yang merupakan hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (2) amandemen UUD 1945, dan juga merupakan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat pada dan tidak terpisahkan dari manusia (Pasal 2 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia).
 
Kedua, bahwa keberadaan Hare Krishna dan penganutnya di Bali yang merupakan salah satu bagian dari Sampradaya yang ada di Bali dan berkembang dari Internasional Society for Krishna Consciousnees (ISKCON) yaitu kelompok yang meyakini ajaran yang disebut Kesadaran Krishna. Dari pendirinya Prabupada mengatakan dengan tegas bahwa ajaran Kesadaran Krishna bukan agama bukan pula Hindu.
 
Ketiga, bahwa perkembangan keberadaan Hare Krishna di Bali, dari hasil studi (Tesis Program Studi Kajian Budaya Program Pascasarjana Unud tahun 2007 tentang Sistem Religi Sampradaya Kesadaran Krishna Indonesia di Bali) menyebutkan antara lain: a). Hare Krishna menyatakan diri bukan Hindu, disebut SAKKHI di Bali adalah asosiasi dari ISKCON; b. Makna sistem religi yang dianut SAKKHI di Bali dalam kehidupan beragama di Bali adalah konversi agama dan sinkretisme agama.
 
c). Konversi agama yang dimaksud karena penganut SAKKHI meninggalkan kewajiban pemujaan leluhur dan pemujaan Tri Kahyangan yang merupakan manifestasi yang menjadi dasar pelaksanaan Hinduisme di Bali.
 
d). Makna sistem religi SAKKHI dalam kehidupan sosial di Bali dimaknai sebagai eksklusivitas kelompok suatu hegemoni kebudayaan peradaban masyarakat Benggala India atas peradaban masyarakat Hindu Adat Bali.
 
Keempat, bahwa ajaran dan kegiatan-kegiatan Hare Krishna di Bali dipandang oleh Krama adat Bali sebagai umat Hindu, secara spesifik tidak mengacu pada lontar, prasasti, tradisi, adat istiadat, dan budaya Bali yang dijiwai agama Hindu dan diwarisi turun temurun yang menjadi local genius, filosofi, dan culture indentity dalam kehidupan keseharian bagi orang Bali.
 
Seperti disebutkan dalam lontar Gong Besi, lembar 3a yang memuat ajaran Pemujaan Leluhur, Paratma, Suwarna, Arman yang diwujudkan dengan Kemulan (asal-mula) atau Sanghyang Paraning Dumadi.
 
Demikian juga Prasasti Samuan Tiga menyebutkan bahwa MPU Kuturan pada abad XI mengembangkan ajaran Tri Murti dengan melakukan penyatuan sembilan Sekte melalui ajaran Siwa Sidhanta.
 
"Dalam konteks ini dengan hadirnya Hare Krishna yang mengembangkan budaya India di Bali dikhwatirkan dapat mendegradasi dan mendistorsi kebudayaan Bali sebagai peradaban dan taksu manusia Bali," demikian politisi dari PDIP Bali, ini.
 
Kelima, lanjutnya bahwa adanya penolakkan melalui lembaga formal yaitu memperhatikan SE PHDI Provinsi Bali Nomor:  076/PHDI Bali/VIII/2020 tentang Pengawasan dan Koordinasi, antara lain disebutkan melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan Hare Krishna/ISKCON di luar Ashram, seperti Pura dan tempat-tempat umum.
 
Demikian juga memperhatikan SE MDA Provinsi Bali Nomor:  01/SI/MDA-P.Bali/VIII/2020 tentang Instruksi Penyikapan Keberadaan Sampradaya di Wewidangan Desa Adat , antara lain disebutkan memantau mencegah/melarang penyebaran ajaran Sampradaya yang tidak sejalan dengan ajaran agama Hindu dresta Bali, termasuk Hare Krishna di Wewidangan Desa Adat.
 
Untuk diketahui, DPRD Bali telah mengambil langkah dalam menyikapi kegiatan Hare Krisna di Bali. Ada dua hal sikap Dewan di Renon ini untuk menyikapi polemik yang terjadi soal HK dan itu telah dilayangkan ke Gubernur Bali, pada 12 Oktober lalu. 
wartawan
San Edison
Category

Menteri Lingkungan Hidup RI Kunjungi TOSS Center Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke TOSS Center Kabupaten Klungkung yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Jumat (17/4/2026). Kunjungan ini turut dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, A.A. Gede Lesmana, serta jajaran terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Lepas Ribuan Pelari Kemala Run 2026

balitribune.co.id I Gianyar - Subuh pukul 05.00 Wita pagi bendera Start Kemala Run 2026 diangkat oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tanda pelepasan ribuan peserta di Bali United Training Center, Minggu (19/4/2026).

Event lari paling bergengsi di Indonesia ini diikuti pelari dari dalam maupun luar negeri dalam kategori Half Marathon (21K) 10K dan 5K dengan jumlah peserta mencapai 11.000 pelari.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id | Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (19/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ILDI Badung Gaungkan Semangat Kartini Lewat Gathering dan Aksi Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat emansipasi perempuan dalam peringatan Hari Kartini ke-147 tahun 2026 diwujudkan dalam balutan seni dan olahraga melalui kegiatan Gathering Jamming Performance Ikatan Langkah Dansa Indonesia (ILDI) DPW Kabupaten Badung, yang digelar di Gedung Balai Budaya Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SDN 5 Gubug Buktikan Pengelolaan Sampah Bisa Jadi Media Belajar Seru

balitribune.co.id | Tabanan - SD Negeri 5 Gubug di Kecamatan Tabanan menghadirkan inovasi ramah lingkungan melalui pembuatan pupuk organik cair bertajuk POCARIS (Pupuk Organik Cair dari Tong Komposter). Inovasi ini menjadi bagian dari program TEBAS LESTARI (Teba Modern, Bank Sampah, Alat Komposter, dan Sirkular 3R) yang terintegrasi dengan upaya ketahanan pangan di lingkungan sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.