Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertina Denpasar Boyong 5 Petinju ke Jakarta

disiplin
Petinju dan Ketua Pertina Denpasar Made Muliawan Arya pose bersama

BALI TRIBUNEMinggu (28/1) pagi tim Pertina Denpasar bertolak ke Jakarta melalui Bandara Internasional I Gusti Gurah Rai. Hanya 5 petinju diberangkatkan untuk ajang Kapolda Metro Jaya Cup pada 29 Januari – 4 Februari.

Kejuaran ini dijadikan sebagai ajang pemanasan jelang Wali Kota Cup bulan Maret mendatang. Di Jakarta, kata Ketua Umum Pengkot Pertina Denpasar, Made Muliawan Arya, meyakinkan kelima petinjunya bakal masuk ke final.

"Kalau emas itu sudah pasti, harapan semua masuk final," tegasnya saat pengarahan terhadap atlet Pertina Denpasar di Lodji Restaurant, Seminyat Kabupaten Badung.

Ditegaskan pria yang akrab disapa De'Gadjah ini bahwa hasil gemilang saat piala Gubernur Cup NTB meyakinkan seluruh atletnya bisa memperoleh mendali di Jakarta.

"Dengan semangat yang tinggi dan disiplin latihan serta hasil gemilang pada ajang Porprov ditambah lagi saat di NTB. Saya yakin atlet kami Pertina Denpasar bisa memperolah mendali untuk Bali, khususnya Kota Denpasar," tegas De'Gadjah.

Pelatih Julius Leo Bunga menunjuk kelima petinjunya untuk bertarung habis-habisan di Jakarta nanti. "Kerja keras tim pengurus Pertina Denpasar serta latihan yang disiplin dari para petinju kami. Kita optimis semua dapat mendali, kalau emas sudah tentu. Itu pasti," singkat pelatih yang akrab disapa Om Jul.

Kata dia, kelima petinju yang diboyong ke Jakarta diantaranya Kornelis Kwangu Langu dan Krispinus Mariano yang sama-sama turun di kelas layang (49 kg), Julio Bria kelas terbang (56 kg), Ferdinan Seran di kelas terbang (52 kg) dan Gregorius Gheda Dende kelas welter ringan (64 kg).

Menariknya, dari kelima petinju yang dinerangkatkan. Dijamin akan menjadi ajang seru yang bakal disajikan ke pecinta tinju di Jakarta bilamana  Krispinus "ipin" harus baku pukul dengan seniornya Kornelis yang turun di kelas 49 kg.

"Saya berharap kalian (Ipin dan Kornelis) jika harus berhadapan nantinya di ring. Tetap main indah dan memyuguhkan pertarungan sengit walau satu tim," Sambung De'Gajah menyudahi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.