Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perumda Sanjayaning Singasana Laporkan Media Online Elang Bali ke Polres Tabanan

polres tabanan
Bali Tribune / MELAPOR - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana, SE, M.Si, melapor ke  Polres Tabanan pada Rabu (25/3/2026) sekitar Pukul 12.40 WITA

balitribune.co.id | Tabanan – Perumda Sanjayaning Singasana melaporkan media online Elang Bali ke Mapolres Tabanan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta.

Laporan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana, SE, M.Si, pada Rabu (25/3/2026) sekitar Pukul 12.40 WITA. Setelah melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelapor kemudian diarahkan ke ruang Reskrim Polres Tabanan untuk menjalani pemeriksaan.

Pengaduan tersebut tercatat dengan nomor: SPM/94.a/III/2026/SPKT/Res Tbn, terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.

Usai melapor, Hari Sujana menyampaikan keberatannya terhadap pemberitaan Elang Bali berjudul “Dugaan Keterlibatan I Komang Gede Sanjaya dalam Pengelolaan SPPG MBG di Tabanan, Tunggakan ke Perusda Jadi Sorotan” yang dinilai tendensius dan merugikan pihak Perumda.

Menurutnya, terdapat sejumlah poin yang menjadi keberatan, di antaranya pemberitaan yang tidak melalui proses klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak Perumda. Selain itu, ia membantah isi berita yang menyebut adanya tunggakan pembayaran bahan baku yang berdampak pada tekanan keuangan perusahaan.

“Keuangan Perumda dalam kondisi baik dan sehat, sehingga tidak benar jika disebut mengalami tekanan keuangan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pengunduran diri mantan Direktur Utama bukan disebabkan oleh beban operasional seperti yang diberitakan.

Lebih lanjut, Hari Sujana menyebut pemberitaan tersebut berdampak pada citra perusahaan, khususnya di mata masyarakat dan rekan bisnis. “Akibat berita ini, pihak ketiga atau rekan bisnis Perumda berpotensi beralih dan memutus kerja sama, sehingga dapat mempengaruhi kinerja Perumda,” jelasnya.

Selain itu, ia menilai pemberitaan tersebut juga berdampak pada kredibilitasnya sebagai Plt Direktur Utama. Atas dasar itu, pihaknya berharap laporan yang disampaikan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, pihak penyidik Polres Tabanan yang menerima laporan menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Saat ini, kepolisian masih dalam tahap menerima laporan dan telah memberikan tanda terima surat pengaduan masyarakat.

wartawan
RED
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.