Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perumda Sanjayaning Singasana Laporkan Media Online Elang Bali ke Polres Tabanan

polres tabanan
Bali Tribune / MELAPOR - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana, SE, M.Si, melapor ke  Polres Tabanan pada Rabu (25/3/2026) sekitar Pukul 12.40 WITA

balitribune.co.id | Tabanan – Perumda Sanjayaning Singasana melaporkan media online Elang Bali ke Mapolres Tabanan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta.

Laporan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana, SE, M.Si, pada Rabu (25/3/2026) sekitar Pukul 12.40 WITA. Setelah melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelapor kemudian diarahkan ke ruang Reskrim Polres Tabanan untuk menjalani pemeriksaan.

Pengaduan tersebut tercatat dengan nomor: SPM/94.a/III/2026/SPKT/Res Tbn, terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.

Usai melapor, Hari Sujana menyampaikan keberatannya terhadap pemberitaan Elang Bali berjudul “Dugaan Keterlibatan I Komang Gede Sanjaya dalam Pengelolaan SPPG MBG di Tabanan, Tunggakan ke Perusda Jadi Sorotan” yang dinilai tendensius dan merugikan pihak Perumda.

Menurutnya, terdapat sejumlah poin yang menjadi keberatan, di antaranya pemberitaan yang tidak melalui proses klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak Perumda. Selain itu, ia membantah isi berita yang menyebut adanya tunggakan pembayaran bahan baku yang berdampak pada tekanan keuangan perusahaan.

“Keuangan Perumda dalam kondisi baik dan sehat, sehingga tidak benar jika disebut mengalami tekanan keuangan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pengunduran diri mantan Direktur Utama bukan disebabkan oleh beban operasional seperti yang diberitakan.

Lebih lanjut, Hari Sujana menyebut pemberitaan tersebut berdampak pada citra perusahaan, khususnya di mata masyarakat dan rekan bisnis. “Akibat berita ini, pihak ketiga atau rekan bisnis Perumda berpotensi beralih dan memutus kerja sama, sehingga dapat mempengaruhi kinerja Perumda,” jelasnya.

Selain itu, ia menilai pemberitaan tersebut juga berdampak pada kredibilitasnya sebagai Plt Direktur Utama. Atas dasar itu, pihaknya berharap laporan yang disampaikan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, pihak penyidik Polres Tabanan yang menerima laporan menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Saat ini, kepolisian masih dalam tahap menerima laporan dan telah memberikan tanda terima surat pengaduan masyarakat.

wartawan
RED
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.