Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

asuransi
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan. Sementara, data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatatkan kenaikan jumlah keluarga dari sebelumnya di tahun 2023 sebanyak 72 juta menjadi 75 juta di tahun 2024.

Pertumbuhan inklusi keuangan serta jumlah keluarga baru meningkatkan kebutuhan akan proteksi jiwa dan finansial.

Merespon atas kebutuhan ini, perusahaan asuransi jiwa membuat terobosan produk asuransi jiwa tambahan terbaru yang memberikan perlindungan jiwa hingga usia 100 tahun. Hal ini dirancang untuk perlindungan jangka panjang. Produk ini  terbuka bagi calon nasabah dimulai dari usia 30 hari hingga 70 tahun.

“Kami mengajak keluarga muda mulai merencanakan masa depan sejak dini, agar tetap terlindungi dari berbagai risiko”, ujar direktur keuangan salah satu perusahaan asuransi jiwa, Fred Chan dalam siaran persnya, Selasa (26/8).

Lebih lanjut ia membagikan tiga langkah yang bisa diterapkan keluarga muda untuk mulai membangun perlindungan jangka panjang. Pertama, cek proteksi yang dibutuhkan untuk keluarga, mulai mengevaluasi kebutuhan proteksi dasar dalam keluarga, seperti perlindungan jiwa dan kesehatan serta potensi risiko yang mungkin dihadapi.

“Langkah pertama ini penting untuk memastikan seluruh anggota keluarga, memiliki perlindungan yang memadai. Jangan sampai menunggu sampai risiko terjadi,” ujarnya.

Kedua, meninjau keuangan keluarga dan perlindungan yang sesuai. Sesuaikan jenis asuransi dan besaran premi yang tepat tanpa membebani cash flow bulanan. Ketiga, perhitungkan manfaat tambahan. Lihat lebih jauh manfaat lain yang ditawarkan di luar proteksi dasar. Ini bisa menjadi nilai tambah yang signifikan untuk keamanan finansial jangka panjang.

Perusahaan asuransi jiwa kata dia menghadirkan produk yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi pemegang polis dalam menentukan besar uang pertanggungan dan pembayaran.

"Dengan memilih produk yang menyesuaikan kebutuhan dan pertanggungannya yang berlaku hingga 100 tahun, nasabah bisa membangun masa depan yang lebih aman dan stabil untuk orang-orang yang mereka cintai,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.