Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Swasta di Karangasem Sabet Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Bali 2022

Bali Tribune / PENGHARGAAN - penyerahan penghargaan kepada pemenang Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022 yang merupakan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pemenang kategori pemerintah, perusahaan dan usaha mikro. Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini diserahkan Wakil Gubernur Bali, Prof. Tjok Oka Artha Ardana Sukawati di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (9/5) . 
 
Adapun pemenang Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022 Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Bali Tahun 2022 yakni disabet oleh Pemerintah Kabupaten Badung, Jembrana dan Gianyar. Kemudian penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kategori Juara 1 untuk Kategori Usaha Kecil dan Mikro adalah PT Alam Batu. Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kategori Perusahaan Besar Sektor Manufaktur, Pertambangan dan Migas Tahun 2022 adalah PT Sensatia Botanicals dan Langgeng Kreasi Jayaprima dan Nominator Kategori Layanan Publik PT Sekar Tunjung Biru. Ketiga perusahaan tersebut berlokasi di Kabupaten Karangasem.
 
Pada kesempatan tersebut, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno berharap dengan Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022 ini akan meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemberi kerja untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya. Dari sisi pemerintah daerah diharapkan memberikan perlindungan terkait regulasi dan penganggaran. 
 
"Penghargaan yang diserahkan hari ini (Selasa, 9 Mei 2023) ada 6 kategori, diantaranya 5 kategori perusahaan swasta dan 1 kategori Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten/Kota. Diharapkan pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota dapat berpartisipasi meningkatkan perlindungan tenaga kerja baik dari sisi penganggaran dan regulasi. Dari sisi regulasi bisa mewajibkan dirinya sendiri (pemerintah daerah setempat) untuk mewajibkan warganya atau meregulasi perusahaan swasta yang ada di daerahnya," jelasnya.
wartawan
YUE
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.