Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Swasta di Karangasem Sabet Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Bali 2022

Bali Tribune / PENGHARGAAN - penyerahan penghargaan kepada pemenang Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022 yang merupakan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pemenang kategori pemerintah, perusahaan dan usaha mikro. Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini diserahkan Wakil Gubernur Bali, Prof. Tjok Oka Artha Ardana Sukawati di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (9/5) . 
 
Adapun pemenang Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022 Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Bali Tahun 2022 yakni disabet oleh Pemerintah Kabupaten Badung, Jembrana dan Gianyar. Kemudian penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kategori Juara 1 untuk Kategori Usaha Kecil dan Mikro adalah PT Alam Batu. Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kategori Perusahaan Besar Sektor Manufaktur, Pertambangan dan Migas Tahun 2022 adalah PT Sensatia Botanicals dan Langgeng Kreasi Jayaprima dan Nominator Kategori Layanan Publik PT Sekar Tunjung Biru. Ketiga perusahaan tersebut berlokasi di Kabupaten Karangasem.
 
Pada kesempatan tersebut, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno berharap dengan Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022 ini akan meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemberi kerja untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya. Dari sisi pemerintah daerah diharapkan memberikan perlindungan terkait regulasi dan penganggaran. 
 
"Penghargaan yang diserahkan hari ini (Selasa, 9 Mei 2023) ada 6 kategori, diantaranya 5 kategori perusahaan swasta dan 1 kategori Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten/Kota. Diharapkan pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota dapat berpartisipasi meningkatkan perlindungan tenaga kerja baik dari sisi penganggaran dan regulasi. Dari sisi regulasi bisa mewajibkan dirinya sendiri (pemerintah daerah setempat) untuk mewajibkan warganya atau meregulasi perusahaan swasta yang ada di daerahnya," jelasnya.
wartawan
YUE
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.