Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Swasta di Karangasem Sabet Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Bali 2022

Bali Tribune / PENGHARGAAN - penyerahan penghargaan kepada pemenang Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022 yang merupakan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pemenang kategori pemerintah, perusahaan dan usaha mikro. Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini diserahkan Wakil Gubernur Bali, Prof. Tjok Oka Artha Ardana Sukawati di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (9/5) . 
 
Adapun pemenang Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022 Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Bali Tahun 2022 yakni disabet oleh Pemerintah Kabupaten Badung, Jembrana dan Gianyar. Kemudian penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kategori Juara 1 untuk Kategori Usaha Kecil dan Mikro adalah PT Alam Batu. Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kategori Perusahaan Besar Sektor Manufaktur, Pertambangan dan Migas Tahun 2022 adalah PT Sensatia Botanicals dan Langgeng Kreasi Jayaprima dan Nominator Kategori Layanan Publik PT Sekar Tunjung Biru. Ketiga perusahaan tersebut berlokasi di Kabupaten Karangasem.
 
Pada kesempatan tersebut, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno berharap dengan Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022 ini akan meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemberi kerja untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya. Dari sisi pemerintah daerah diharapkan memberikan perlindungan terkait regulasi dan penganggaran. 
 
"Penghargaan yang diserahkan hari ini (Selasa, 9 Mei 2023) ada 6 kategori, diantaranya 5 kategori perusahaan swasta dan 1 kategori Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten/Kota. Diharapkan pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota dapat berpartisipasi meningkatkan perlindungan tenaga kerja baik dari sisi penganggaran dan regulasi. Dari sisi regulasi bisa mewajibkan dirinya sendiri (pemerintah daerah setempat) untuk mewajibkan warganya atau meregulasi perusahaan swasta yang ada di daerahnya," jelasnya.
wartawan
YUE
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.