Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Swasta di Karangasem Sabet Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Bali 2022

Bali Tribune / PENGHARGAAN - penyerahan penghargaan kepada pemenang Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022 yang merupakan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pemenang kategori pemerintah, perusahaan dan usaha mikro. Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini diserahkan Wakil Gubernur Bali, Prof. Tjok Oka Artha Ardana Sukawati di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (9/5) . 
 
Adapun pemenang Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022 Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Bali Tahun 2022 yakni disabet oleh Pemerintah Kabupaten Badung, Jembrana dan Gianyar. Kemudian penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kategori Juara 1 untuk Kategori Usaha Kecil dan Mikro adalah PT Alam Batu. Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kategori Perusahaan Besar Sektor Manufaktur, Pertambangan dan Migas Tahun 2022 adalah PT Sensatia Botanicals dan Langgeng Kreasi Jayaprima dan Nominator Kategori Layanan Publik PT Sekar Tunjung Biru. Ketiga perusahaan tersebut berlokasi di Kabupaten Karangasem.
 
Pada kesempatan tersebut, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno berharap dengan Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022 ini akan meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemberi kerja untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya. Dari sisi pemerintah daerah diharapkan memberikan perlindungan terkait regulasi dan penganggaran. 
 
"Penghargaan yang diserahkan hari ini (Selasa, 9 Mei 2023) ada 6 kategori, diantaranya 5 kategori perusahaan swasta dan 1 kategori Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten/Kota. Diharapkan pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota dapat berpartisipasi meningkatkan perlindungan tenaga kerja baik dari sisi penganggaran dan regulasi. Dari sisi regulasi bisa mewajibkan dirinya sendiri (pemerintah daerah setempat) untuk mewajibkan warganya atau meregulasi perusahaan swasta yang ada di daerahnya," jelasnya.
wartawan
YUE
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.