Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Swasta di Karangasem Sabet Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Bali 2022

Bali Tribune / PENGHARGAAN - penyerahan penghargaan kepada pemenang Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022 yang merupakan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pemenang kategori pemerintah, perusahaan dan usaha mikro. Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini diserahkan Wakil Gubernur Bali, Prof. Tjok Oka Artha Ardana Sukawati di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (9/5) . 
 
Adapun pemenang Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022 Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Bali Tahun 2022 yakni disabet oleh Pemerintah Kabupaten Badung, Jembrana dan Gianyar. Kemudian penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kategori Juara 1 untuk Kategori Usaha Kecil dan Mikro adalah PT Alam Batu. Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kategori Perusahaan Besar Sektor Manufaktur, Pertambangan dan Migas Tahun 2022 adalah PT Sensatia Botanicals dan Langgeng Kreasi Jayaprima dan Nominator Kategori Layanan Publik PT Sekar Tunjung Biru. Ketiga perusahaan tersebut berlokasi di Kabupaten Karangasem.
 
Pada kesempatan tersebut, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno berharap dengan Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022 ini akan meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemberi kerja untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya. Dari sisi pemerintah daerah diharapkan memberikan perlindungan terkait regulasi dan penganggaran. 
 
"Penghargaan yang diserahkan hari ini (Selasa, 9 Mei 2023) ada 6 kategori, diantaranya 5 kategori perusahaan swasta dan 1 kategori Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten/Kota. Diharapkan pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota dapat berpartisipasi meningkatkan perlindungan tenaga kerja baik dari sisi penganggaran dan regulasi. Dari sisi regulasi bisa mewajibkan dirinya sendiri (pemerintah daerah setempat) untuk mewajibkan warganya atau meregulasi perusahaan swasta yang ada di daerahnya," jelasnya.
wartawan
YUE
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.