Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perwakilan BKKBN Bali Target 2024 Zero Stunting 

Bali Tribune / Sosialisasi Panduan Sistem Kerja dan Penataan Jabatan Pelaksana di Nusa Dua, Senin (4/12) malam.

balitribune.co.id | Denpasar - Meski prevalensi stunting di Bali paling rendah dari 34 provinsi di Indonesia, namun Perwakilan BKKBN Provinsi Bali terus bertekad untuk menurunkan angka stunting. Perwakilan BKKBN Bali memasang target 2024 nanti, Bali zero stunting.

Tekad ini dikumandangkan langsung Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Sarles Brabar saat pembukaan Sosialisasi Panduan Sistem Kerja dan Penataan Jabatan Pelaksana di Nusa Dua, Senin (4/12) malam.

Tekad pria asal Papua ini bukan tanpa alasan. Tahun sebelumnya Bali berhasil menurunkan angka stunting sebesar 2,9  persen dari 10,9 persen menjadi 8 persen. Di Bali awal tahun ini, angka stunting delapan persen. Namun pada penghujung tahun sudah turun lagi di bawah enam persen.

"Belum ada bocoran angkanya, tetapi sudah di bawah enam persen. Target kita 2024 nanti di Bali harus zero stunting,” ungkapnya.

Dikatakan Sarles, target 2024 Bali zero stunting karena di setiap Kabupaten dan Kota di Bali juga menurun. Denpasar hanya tiga persen angka stuntingnya. Bahkan menurut sumber Bali Tribune, Kabupaten Buleleng juga turun menjadi yang terendah di Bali. Dan bocoran yang diterima Bali Tribune, stunting di Bali saat ini 4,62 persen.

"Jadi, target tahun dua ribu dua puluh empat akan turun jadi zero stunting di Bali," kata mantan Kepala Perwakilan BKKBN Maluku ini.

wartawan
RAY
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.